• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Penyerangan Kepala Syahbandar Molawe Soal Penertiban Pelabuhan Ilegal, Ini Pandangan Pengamat Maritim

Redaksi oleh Redaksi
8 September 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KaUPP) Kelas I Molawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Capt. Kristina Anthon disiram air mineral oleh salah seorang demonstran.

Insiden penyiraman air mineral tersebut dilakukan oleh salah seorang demonstran yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan pungutan liar (pungli) izin surat berlayar, pada Rabu (6/9/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketika RDP berlangsung, tiba-tiba salah seorang demonstran langsung berdiri dan menyiramkan air mineral ke arah Kepala Syahbandar Molawe, Capt Kristina Anthon.

RelatedPosts

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

Pengadilan Militer Vonis Mati dan Pemecatan Kopda Bazarsyah, Kasus Penembakan di Arena Sabung Ayam

Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Menyikapi peristiwa penyiraman terhadap pejabat Kepala Syahbandar Molawe itu, Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT, M.Mar., menyampaikan pandangannya.

“Saya sangat menyayangkan tindakan penyerangan terhadap pejabat pemerintah dalam hal ini Kepala Syahbandar Molawe, yang dilakukan seorang demonstran itu. Tindakan tersebut tidak beretika apalagi hal tersebut terjadi saat dilakukan RDP dan dapat dikatakan mengganggu jalannya rapat, melanggar serta melawan hukum,” katanya dalam keterangan pers kepada media, Jumat (8/9/2023).

Lebih lanjut Capt. Hakeng menjelaskan bahwa Syahbandar dalam UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 56 disebutkan, “Syahbandar adalah pejabat pemerintah di pelabuhan yang diangkat oleh Menteri dan memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran”.

Baca Juga  Suami BCL Ashraf Sinclair Meninggal di RS MMC Kuningan Akibat Serangan Jantung

“Jadi, kapasitas Kepala Syahbandar Molawe datang ke DPRD tersebut adalah dalam Rangka menjalankan tugas yang diemban sesuai amanat UU. Saya juga sangat menyayangkan dalam RDP tersebut pihak keamanan internal terlihat tidak sigap sehingga keributan yang berujung penyiraman air pun terjadi,” jelas Capt. Hakeng.

Dalam hal penyiraman tersebut, Capt. Hakeng menduga masih ada hubungannya dengan langkah penertiban pelabuhan tak berizin atau pelabuhan tikus yang dilakukan oleh Kepala Syahbandar Molawe, Capt. Kristina.

Sebagaimana diketahui, Capt. Kristina telah melakukan inspeksi mendadak ke pelabuhan tikus beberapa waktu lalu. Dalam sidak tersebut Capt. Kristina menemukan kegiatan ilegal pemuatan ke atas tongkang di pelabuhan yang tidak memiliki izin.

Capt. Hakeng mendukung langkah penertiban yang dilakukan oleh Capt. Kristina, karena hal tersebut memang sudah seharusnya dilakukan.

Terkait langkah dari para anggota DPRD Sultra meminta penjelasan terkait pungutan liar izin surat berlayar di pelabuhan yang dilakukan oleh oknum juga sebuah langkah postif, yang merupakan tugas DPRD untuk mendengar dan menangkap aspirasi rakyat.

Akan tetapi, Capt. Hakeng mengingatkan agar anggota DPRD yang terhormat bisa bijak dalam mendudukan permasalahan dan lebih memberikan dukungan terhadap langkah-langkah Kepala Syahbandar Molawe dalam menindak pelabuhan tak berizin dan kegiatan ilegal pemuatan bahan tambang ke atas tongkang, karena kegiatan tersebut pastinya sangat merugikan negara.

“Langkah para anggota DPRD dalam menginisiasi RDP terkait pungli patut didukung. Tapi saya juga berharap para anggota DPRD juga memberikan fokus perhatian dalam hal penanganan kasus pelabuhan tak berizin dan kegiatan ilegal pemuatan ke kapal tongkang di wilayahnya. Justru penertiban kegiatan ilegal inilah yang patutnya di RDP-kan,” katanya.

Dalam keterangan pers tertulisnya kepada media, Capt Hakeng juga mengingatkan tugas dan fungsi dari Syahbandar sebagaimana tertuang dalam UU No.17 tahun 2008.

Baca Juga  Sekda DKI Saefullah Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Pada Pasal 209, Dalam melaksanakan fungsi dan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 dan Pasal 208 Syahbandar mempunyai kewenangan antara lain: mengkoordinasikan seluruh kegiatan pemerintahan di pelabuhan; memeriksa dan menyimpan surat, dokumen, dan warta kapal; menerbitkan persetujuan kegiatan kapal di pelabuhan; melakukan pemeriksaan kapal; dan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar.

Capt Hakeng berharap, langkah penertiban sesuai amanah Undang Undang yang dilakukan oleh Kepala Syahbandar dalam menegakkan kebenaran, memberantas pungli dan pelabuhan tidak berizin mendapat dukungan dari pemerintah daerah, DPRD dan Aparat berwenang lainnya.

“Hal ini demi bebasnya lingkungan pelabuhan dari pungutan liar, meningkatkan Profesionalitas, meningkatkan keselamatan pelayaran, dan meningkatkan pendapatan untuk daerah dan negara,” tutupnya.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Penertiban Pelabuhan IlegalPengamat Maritim Capt. Marcellus Hakeng JayawibawaPenyerangan Kepala Syahbandar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Umumkan Tiga Calon Terpilih Dewas PDAM Tirta Intan Periode 2023-2027, Berikut Ini Nama- Namanya

Post Selanjutnya

SIAGA 98 Sebut Komentar Negatif Mantan Insan KPK Terkait Pemeriksaan Cak Imin sebagai Corupptors Fight Back!

RelatedPosts

Polisi membentuk barikade mengawal aksi demo menuntut Bupati Pati lengser/ Screenshot Instagram @patisakpore

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

14 Agustus 2025
Sidang Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang vonis mati Kopda Bazarsyah, prajurit TNI terdakwa penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung

Pengadilan Militer Vonis Mati dan Pemecatan Kopda Bazarsyah, Kasus Penembakan di Arena Sabung Ayam

12 Agustus 2025
Ilustrasi gerhana total

Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

24 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

6 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Post Selanjutnya
Muhaimin Iskandar

SIAGA 98 Sebut Komentar Negatif Mantan Insan KPK Terkait Pemeriksaan Cak Imin sebagai Corupptors Fight Back!

Dito Mahendra

Akhirnya, Dito Mahendra Berhasil Ditangkap di Bali

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.