• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bupati Garut Disarankan Gulirkan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Berbasis Desa, PISP Beberkan Alasannya

Kabariku oleh Kabariku
2 September 2023
di News
A A
0
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pada mulanya dalam acara Diskusi Forum Merdeka Barat, Satu Sistem Informasi, Tutup Ruang Korupsi, Senin, 28 Agustus 2023, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menemukan adanya keganjilan dalam Anggaran Belanja Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Garut sebesar Rp. 799.305.947.474 atau Rp. 799 Miliar.

Sebab saat dibongkar lebih lanjut anggaran tersebut tidak berkorelasi langsung dengan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain masih banyak alokasi untuk anggaran belanja jasa, honorarium, belanja alat kantor, perjalanan dinas, makan dan minum, bahkan ada anggaran dinas ke luar negeri sebesar Rp. 784.305.000.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

Sontak, temuan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK ini ramai diperbincangkan dan viral diberitakan di media online nasional dan daerah.

Terkait hal ini, Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan penjelasan dan klarifikasi bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan keterbukaan anggaran dengan menginput data APBD 2023 ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dimana anggaran penagggulangan kemiskinan di Garut itu ada anggaran dari berbagai dinas. Anggarannya Rp. 760 Miliar lebih.

Bupati Garut membenarkan jika dalam anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem, pihaknya tidak mengalokasikan dana bantuan langsung pada individu, dengan pertimbangan warga yang masuk kategori miskin ekstrem sudah dapat bantuan pemerintah pusat.

Langkah tersebut, lanjutnya, diambil untuk menghindari duplikasi data dan anggaran.

“Ada bantuan tunai, tetapi itu hanya untuk petani tembakau yang anggarannya berasal dari DBACT melalui Dinas Sosial,” kaa Bupati kepada para wartawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga  KPK Bakal Digabung Ombudsman, Alexander: Belum Ada Informasi Tapi Ada Kemungkinan

Bupati Garut berterima kasih kepada KPK terhadap temuan tersebut dan bisa mensupervisi penggunaan anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut.

Terhadap hal ini, Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP) yang disampaikan oleh Badan Pendirinya-nya, Hasanuddin, Senin 2 September 2023 menilai bahwa;

Pertama, perjalanan dinas pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke luar negeri bukanlah hal baru. Pada tahun-tahun sebelumnya juga terjadi, termasuk perjalanan keluar daerah baik untuk kunjungan kerja, study banding, dan sebagainya yang sumber anggaran berasal dari APBD, dan sempat dipersoalkan, namun tidak seramai saat ini, karena temuan saat ini bersumber dari KPK,

“Dan tentu saja publik mempersepsikan akan ada perhatian dan langkah serius dengan tidak lanjutnya yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Hasanuddin.

Namun, menurut Hasanuddin, terkait hal ini tentu saja publik dapat saja kecewa karena setelah ada temuan tersebut, tidak ada tindaklanjut dan akan menghilang begitu saja seiring waktu seperti sebelumnya.

Kedua, terkait soal apakah perlu supervisi anggaran, dan seterusnya termasuk dilakukan penyelidikan anggaran penanggulangan kemiskinan tersebut? Biarlah KPK bekerja sesuai prosedur, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap pengeluaran anggaran Tahun 2023 periode Januari-Agustus 2023).

“Termasuk realisasi anggaran untuk penanggulangan dimaksud (Rp. 799 Miliar), sebab BPK memiliki otoritas untuk ini,” tegasnya.

Ketiga, pemeriksaan ini penting dilakukan BPK sebab penanggulangan kemiskinan ekstrem menjadi kebijakan prioritas pemerintah pusat, dimana Presiden Jokowi telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan.

Dalam Inpres tersebut diinstruksikan agar Bupati melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di wilayahnya, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah desa/kelurahan, menyusun program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD), serta mengalokasin anggaran pada APBD dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga  Pesan untuk Erick Thohir: ‘BUMN adalah Entitas Bisnis, Bukan Kendaraan Politik!’

Termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan Alamat (by name by address), memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat serta menginstruksi Bupati agar menyampaikan laporan hasil pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.

“Keempat, sampai dengan KPK dan BPK bekerja, kami sendiri berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera melengkapi data dan informasi penduduk miskin ekstrem di Garut yang menurut Badan Pusat Statistik pada tahun 2022 berjumlah 82.17 ribu orang, dan segera mengevaluasi kebijakan dan program penanggulangannya dengan melibatkan para pihak termasuk unsur masyarakat,” jelasnya.

Kelima, apa yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait perlunya bantuan langsung bagi warga yang menjadi bagian dari kemiskinan ekstrem adalah benar, sehingga Pemerintah Kabupaten perlu segera mengevaluasi anggaran dan pengeluaran terkait dengan pemberian bantuan sosial kepada warga yang menjadi bagian dari kemiskinan ekstrem tersebut.

Sebab, kemiskinan ekstrem adalah tingkatan terparah dari kemiskinan, dimana warga yang mengalami kemiskinan ekstrem perlu mendapat bantuan langsung, khususnya terkait pangan.

“Evaluasi dimaksud adalah terkait alokasi dan pengeluaran Hibah dan Bantuan Sosial pada APBD 2023, sebab kami menemukan data anggaran untuk hibah ini secara kumulatif sangat besar diatas ratusan miliar, dan tidak berkorelasi dengan penanggulangan kemiskinan ekstrem,” kata Hasanuddin.

Keenam, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengevaluasi bantuan keuangan (Bankeu) untuk Kabupaten Garut, sehingga kemiskinan ekstrem dapat diatasi secara bersama-sama.

“Akhir kata, meskipun, sebentar lagi Bupati dan Wakil Bupati Garut akan segera berakhir, dan tentu saja tidak akan dapat menyelesaikan hal ini, namun, Bupati-Wakil Bupati Garut, dapat membuat kebijakan yang terfokus dalam penanganan kemiskinan ekstrem ini sebagai bahan bagi pelaksana tugas (Plt) Bupati-Wakil Bupati nanti dalam memfokuskan diri pada prioritas tertentu atau pendekatan kewilayahan tertentu,” jelasnya.

Baca Juga  Profil Ihsan Subhan

Kebijakan tersebut, tegas Hasanuddin, yaitu melalui penanggulangan kemiskinan ekstrem berbasis desa, dimana pemerinah kabupaten hanya berfungsi supporting dan monitoring, sebab penumpukan anggaran di Pemerintah Kabupaten (Dinas dan Badan) tanpa melibatkan pemerintah desa, selain tidak efektif, juga berpotensi penyalahgunaan atas nama anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPKbupati garutHasanuddinKPKpenanggulangan kemiskinan ekstrem berbasis desaPISP
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Setujui Bey Triadi Machmudin Jadi Pj Gubernur Jawa Barat Gantikan Ridwan Kamil

Post Selanjutnya

Atas Aduan MK, Denny Indrayana Menjawab Melalui Buku ‘Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria’

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026
Post Selanjutnya

Atas Aduan MK, Denny Indrayana Menjawab Melalui Buku 'Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria'

Bupati Garut Dorong Advokat Garut untuk Berkembang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com