• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita Daerah

Kadis LH Kabupaten Garut Ajak Masyarakat Pilah Sampah Sejak Tingkat Rumah Tangga

Redaksi oleh Redaksi
24 Agustus 2023
di Daerah
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, didampingi Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, meninjau secara langsung kondisi terkini guna mengkaji kondisi terkini dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, yang berlokasi di Kampung Pasir Bajing, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (24/8/2023).

Dalam keterangannya, Kepala DLH Kabupaten Garut mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah yang belum optimal di wilayah ini. Ia menyoroti masih banyaknya masyarakat yang belum sepenuhnya sadar akan pentingnya pemilahan antara sampah organik dan anorganik, mengakibatkan ketergantungan yang besar pada TPA Pasir Bajing.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jujun menjelaskan bahwa solusi terbaik adalah melibatkan masyarakat dalam upaya pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga, agar jumlah sampah yang berakhir di TPA dapat dikurangi.

RelatedPosts

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

“Sekarang fakta lapangan, mereka pertama masih mencampur antara organik anorganik, yang kedua juga mereka masih membuang sampahnya masih sembarangan gitu ya, ada yang ke sungai, ada yang di jalan, padahal kita juga sudah menyediakan bak-bak sampah ya seperti itu, ya betul memang ada prasarana atau sarana yang masih kurang gitu kan, tetapi kami menghimbau bahwa tetap ketergantungan ke TPA ini, itu harus dikurangi ya,” lanjutnya.

Jujun menjelaskan, sampah organik bisa diolah menjadi kompos maupun jadi media pakan magot, sementara sampah anorganik dapat diidentifikasi untuk nilai ekonomi atau diolah melalui bank sampah

Baca Juga  Koalisi Pemulihan Hutan Serahkan Amicus Curiae 'KHDPK Memulihkan Hutan Jawa' ke PTUN Jakarta

“Sementara untuk anorganik ini bisa betul tadi bisa dikerjasamakan dengan bank sampah, (dan) bank sampah ini memang kami harapkan menjadi satu fasilitasi yang bisa mendukung kami, men-support kami, di dalam pengolahan sampah khususnya anorganik,” kata Jujun.

Sementara itu, terkait pengurangan sampah melalui pembakaran sampah sembarangan,
Jujun menegaskan bahwa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, bahwa pemerintah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia secara tegas melarang metode ini karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sehingga, ia menegaskan kembali, salah satu cara ampuh dalam pengurangan sampah adalah melalui pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.

“Sehingga kami harapkan bahwa untuk ke depannya, bahwa untuk pengolahan sampah ini tidak ada lagi untuk dilakukan pembakaran gitu ya, dan saya harapkan kepada masyarakat untuk bisa lakukan upaya tadi pemilahan sampah yah seperti itu,” ungkapnya.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah, Jujun menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya merancang program edukasi. Program ini akan melibatkan fasilitator di 19 RW sebagai pilot project, dengan harapan konsep ini dapat diterapkan lebih luas ke depannya.

“Ini bisa direplikasi untuk RW-RW yang lain, bagaimana permasalahannya yang ada di RW yang memang kami jadikan pilot project itu menjadi satu percontohan yang akan menjadi bagian dari solusi untuk apabila program ini direplikasi di RW atau desa lainnya seperti itu,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DLH Kabupaten GarutKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananTPA Pasir Bajing
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK-KY Teken MoU Perkuat Sinergitas Antikorupsi Sektor Peradilan

Post Selanjutnya

Ketauladan Pemimpin Vs Pemimpin “JARKONI”

RelatedPosts

Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Longsor menerjang daerah Cilawu Kabupaten Garut sehingga memutuskan transportasi garut- Tasikmalaya, Sabtu (28/6)./Istimewa

Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

28 Juni 2025

H. Rajab Prilyadi Terpilih Pimpin KADIN Garut, Tokoh Muda Dorong Reformasi Dunia Usaha Daerah

27 Juni 2025
dok Kementerian PUPR

Sekolah Rakyat di Aceh: Asa Baru dari Asta Cita Presiden Prabowo

26 Juni 2025
Post Selanjutnya

Ketauladan Pemimpin Vs Pemimpin “JARKONI”

KPK Lepas Bus Antikorupsi 2023 ke Pulau Sumatera, Kampanyekan ‘Hajar Serangan Fajar’

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Salat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.