Jakarta, Kabariku- Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memastikan partainya akan mengikuti proses hukum terkait dengan penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
“Kita ikuti proses hukum. Siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum,” kata Ahmad Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Ketika diwawancara wartawan, Ahmad Sahroni bersiap berangkat ke DPP Partai NasDem. Menurutnya, semua pengurus pusat dipanggil Ketum Partai NasDem Surya Paloh.
Ahmad Sahroni memastikan, pemanggilan tersebut terkait dengan peristiwa yang menimpa Johhny G Plate.
Diketahui, Menkominfo Johhny G Plate ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Johnny Plate merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem.
Usai ditetapkan jadi tersangka, Hohnny G Plate ditahan di Rutan Salemba.
Ahmad Sahroi mengakui bahwa penetapan dan penahanan Johnny G Plate akan berpengaruh terhadap Partai NasDem.
“Oleh karena itu Ketum akan memberikan arahannya terhadap para pengurus,” jelasnya.
Terkait reshuffle Johnny G Plate dari kabinet, Ahmad Sahroni menjelaskan hal itu hak Presiden Jokowi. Dan itu sudah diungkapkan beberapa kali oleh Surya Paloh yang akan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden.***
Red/K.102
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post