Jakarta, Kabariku- Masaa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat untuk Keadilan (KORAN) mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Dalam pernyataannya KORAN mendesak Kemendagri segera membatalkan pengangkatan Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.
Pasalnya, nama Dani tidak tercantum dalam Surat Keputusan Rapat Usulan Nama Pj Bupati Bekasi yang diterbitkan DPRD Bekasi.
“Sesuai amanat rakyat melalui keputusan DPRD Kabupaten Bekasi, nama Dani Ramdani tidak tercantum dalam Surat Keputusan Rapat Usulan Nama Pj Bupati Bekasi,” kata koordinator KORAN, Faisal membacakan pernyataan sikap di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
“Kemendagri harus menjadikan surat tersebut rujukan dan pertimbangan prioritas, karena DPRD Kabupaten Bekasi merupakan representasi dari suara rakyat Kabupaten Bekasi,” lanjutnya.
Selain Kemendagri, pihaknya juga mengultimatum Menseskab Pramono Anung sebagai Tim Penilai Akhir (TPA) Pj Kepala Daerah yang diduga tidak mengacuhkan dan menutup mata terhadap Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi tersebut.
Massa tidak hanya mendatangi Kemendagri, tetapi juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Mereka meminta agar lembaga antirasuah memeriksa dugaan korupsi dan gratifikasi pada pengerjaan toilet atau “Watercloset Sultan” di Kabupaten Bekasi.
“Meminta KPK memeriksa Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, yang juga diduga turut terlibat dalam kasus tersebut,” cetus Faisal.
“Meminta KPK mengusut tuntas proyek yang menelan uang rakyat puluhan miliar rupiah tersebut,” imbuhnya menegaskan.***
Red/K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post