Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan adanya insan KPK menghubungi Bupati Nias Ya’atulo Gulo dan mengabarkan akan berkunjung ke kantornya. Oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut mencatut nama Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ali Fikri menegaskan agar seluruh pihak waspada adanya oknum yang mengatasnamakan KPK dalam rangka modus kejahatan.
“Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar,” tegas Ali Fikri dalam keterangnnya. Rabu (19/4/2023).
Ali pun meminta terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut mengehntikan aksinya.
“KPK meminta kepada para pihak dimaksud untuk segera menghentikan aksinya,” ucapnya.
Ali pun menjelaskan, pelaksanaan pendampingan kepada kepala atau pemerintah daerah adalah tugas unit Koordinasi dan Supervisi dalam konteks pencegahan korupsi.
“Tugas itu pun dilakukan secara formal berdasarkan surat tugas dari KPK,” ujar Ali.
KPK mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, ataupun kementerian, lembaga, serta BUMN dan BUMD agar waspada jika mendapati adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK.
Lanjut Ali, jika ada oknum yang mengatasnamakan KPK untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, hingga menjanjikan pengurusan perkara.
KPK meminta agar pihak-pihak yang dihubungi tersebut melapor melaporkan ke aparat penegak hukum setempat atau ke KPK melalui email: [email protected] maupun call centre 198.
“Kami juga berharap masyarakat terus berhati-hati dan bisa proaktif melaporkan tindakan-tindakan kriminal seperti ini,” katanya.
Agar kejahatan tersebut bisa segera ditangani dan mencegah adanya korban-korban penipuan ataupun pemerasan berikutnya.
“KPK bersama aparat penegak hukum telah banyak menangkap para pelaku dengan modus seperti ini,” tandas Ali.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post