• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi Mendesak KPK Tindak Lanjut Pelaporan Dugaan Korupsi Wamenkumham

Redaksi oleh Redaksi
2 April 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sejumlah advokat membela Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Mereka tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi menolak upaya kriminalisasi terhadap pelapor dugaan penerimaan uang Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi, Pengacara Deolipa Yumara selaku perwakilan koalisi meminta agar KPK serius menindaklanjuti laporan Sugeng.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dengan menaikkan status ke penyelidikan, penyidikan dan melakukan tindakan pencekalan terhadap Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej,” kata Deolipa dalam keterangannya saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2023).

RelatedPosts

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

Selain itu, kata Deolipa, koalisi juga meminta Mabes Polri menghentikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Asisten pribadi (aspri) Wamenkumham, Edward Omar, Yogi Arie Rukmana, terhadap Sugeng sebagai pelapor dugaan korupsi.

“Sebagai pelapor korupsi, karena telah membungkam kebebasan sipil untuk turut serta dalam pemberantasan tindak pidana Korupsi,” tuturnya.

Selain itu, berdasarkan Surat Edaran No B/345/11/2005/ Bareskrim tertanggal 7 Maret 2005 yang ditujukan kepada Kapolda Kapolda se-Indonesia, polisi mendahulukan penanganan kasus korupsi dan menunda laporan pencemaran nama baik.

Hal tersebut bertujuan agar proses pengusutan dugaan kasus korupsi bisa berjalan. Penanganan kasus itu korupsi tidak boleh terganggu dengan pihak-pihak yang merasa dinistakan namanya atas laporan sebuah skandal korupsi yang berproses secara hukum.

“Surat Edaran tersebut notabene merupakan tindak lanjut surat pemimpin KPK tanggal 31 Januari 2005 perihal Permohonan Perlindungan Saksi atau Pelapor ditujukan ke Kapolri,” bebernya.

Baca Juga  KPK - Kemenkes Bahas Tata Kelola Sektor Kesehatan, Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Oleh karena aturan yang memiliki tujuan untuk membuka ruang partisipasi publik mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, maka koalisi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Edward Omar dari jabatan Wamenkumham.

“Mendesak Bapak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham dari jabatannya, untuk tidak menjadi beban politik bagi Koalisi Indonesia Maju,” tuturnya.

Pernyataan Sikap

Berikut Pernyataan Sikap Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi:

1. Mendesak KPK untuk serius menindaklanjuti terhadap Pelaporan Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej Ke KPK, menaikan status ke penyelidikan, penyidikan dan melakukan tindakan pencekalan terhadap Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

2. Mendesak Mabes Polri untuk menghentikan laporan pencemaran nama baik kepada ketua Indonesia Police Watch (IPW) sebagai Pelapor Korupsi, karena telah membungkam kebebasan sipil untuk turut serta dalam pemberantasan tidak pidana Korupsi.

Berdasarkan Surat Edaran No B/345/III/2005/Bareskrim tertanggal 7 Maret 2005 perihal Permohonan Perlindungan Saksi atau Pelapor yang ditujukan kepada Kapolda se-Indonesia yang menghimbau jajaran kepolisian di berbagai daerah agar mendahulukan penanganan laporan kasus korupsi dan menunda laporan pencemaran nama baik dari pihak-pihak yang merasa dinistakan namanya dengan adanya laporan sebuah skandal korupsi secara jelas menunjukkan hal itu.

Surat Edaran tersebut yang notabene merupakan tindak lanjut surat pemimpin KPK tanggal 31 Januari 2005 perihal Permohonan Perlindungan Saksi atau Pelapor yang ditujukan ke Kapolri ini pengejawantahan lebih lanjut spirit Pasal 41 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Peran Serta Masyarakat atau dibuka ruang partisipasi publik mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

3. Mendesak Presiden Bapak Jokowi untuk memberhentikan Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham dari jabatannya, untuk tidak menjadi beban politik bagi Koalisi Indonesia Maju.

Baca Juga  KPK Tahan PPK BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Terkait Korupsi di Lingkungan DJKA Kemenhub

Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi yang terdiri dari: Advokasi Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Pergerakan Advokat Nusantara (PEREKAT NUSANTARA), Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (PERADI PERGERAKAN), PANDAWA NUSANTARA, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), YAYASAN SATU KEADILAN, Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Indonesia Tax Watch (ITW), KONGRES PEMUDA INDONESIA, REGULATION WATCH, INSTITUT HUKUM INDONESIA, dan Indonesia Police Watch (IPW).***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BareskrimKoalisi Anti Korupsi dan Anti KriminalisasiKomisi Pemberantasan KorupsiWamenkumhamWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Koalisi Masyarakat Sipil: Ancaman untuk Demokrasi

Post Selanjutnya

Empat Oknum Mahasiswa Pembakar Foto Presiden dan Ketua DPR RI Akhirnya Minta Maaf

RelatedPosts

Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026
Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sertijab Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda jajaran di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/1/2026)

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda: Tour of Area dan Tour of Duty Perkuat Profesionalisme Polri

31 Januari 2026
Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Post Selanjutnya

Empat Oknum Mahasiswa Pembakar Foto Presiden dan Ketua DPR RI Akhirnya Minta Maaf

KPK Rekomendasikan Pembenahan Tata Kelola dan Peningkatan Integritas di Lingkungan PTN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026
Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026
Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026
Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN

Doa Satu Abad NU di IKN, Basuki: Nusantara Disiapkan Jadi Laboratorium Kerukunan

1 Februari 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

31 Januari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

31 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com