• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Talkshow FOKUS Volume 4 Hadirkan Narasumber BPJS Ketenagakerjaan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’

Redaksi oleh Redaksi
29 Maret 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Radio Intan Garut kembali mengudara melalui siaran streaming. Salah satu program di Radio Intan yang kembali hadir adalah Talkshow FOKUS yang memiliki akronim Forum Komunikasi dan Solusi.

Dimana pada Talkshow FOKUS yang sudah masuk volume 4 ini, Radio Streaming Intan Garut menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, dengan tagline “Kerja Keras Bebas Cemas” dengan topik dialog mengenai “Apa itu dan untuk apa BPJS Ketenagakerjaan?” ini, disiarkan secara langsung melalui Radio Streaming Intan Garut, Rabu (29/3/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Talkshow FOKUS dipandu langsung oleh host Beni Wahyudi atau Kang Ebenk dengan narasumber Fariz Zulfikar dan Andre Setiawan Saputra selaku Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Penyiaran, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ihsan Muslim, menyampaikan jika Talkshow FOKUS adalah sebuah program acara yang isinya menyajikan informasi dari narasumber yang kredibel dan kompeten, dengan membahas informasi atau isu terkini yang sedang hangat diperbincangkan.

“Dan audiens atau pendengar bisa mendapatkan solusi langsung dari narasumber yang memang berkompeten di bidangnya,” ujar Ihsan.

Ia menilai jika paparan informasi yang disampaikan oleh narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan pada Talkshow FOKUS kali ini sangat bagus untuk edukasi kepada masyarakat. Meski demikian, imbuh Ihsan, diperlukan kontinyuitas untuk menyampaikan program dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga manfaat dari program tersebut bisa tersampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Nataru, Dinkes Garut Gelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor

“Harapannya FOKUS bisa menjadi jembatan komunikasi bagi stake holder dan masyarakat , sehingga bisa menjadi program acara edukasi yang terpercaya,” harapnya.

Sementara itu, Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Fariz Zulfikar, dialog di FOKUS Vol. 4 Radio Streaming Intan Garut, menuturkan terdaoat 5 jaminan yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Ia mengungkapkan, bahwa dulunya BPJS Ketenagakerjaan yang masih bernama PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) hanya menggarap seputar tenaga kerja yang bekerja di perusahaan atau instansi atau pekerja formal saja.

Akan tetapi, imbuh Fariz, ketika beralih menjadi BPJS Ketenagakerjaan kini pihaknya juga menyasar peserta dari pekerja di sektor informal seperti pedagang, ojek online, dan lain sebagainya.

“Nah untuk sekarang tidak harus bekerja di perusahaan ataupun instansi, selama dia memiliki kegiatan bekerja seperti tadi Mas Andre sampaikan, bekerja dan memiliki kegiatan usaha, memiliki penghasilan, dia bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Fariz menjelaskan, jika kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terbagi ke dalam dua kategori yaitu kategori Penerima Upah (PU) atau setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja, serta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau orang perorangan yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan.

“Ataupun kita ambil contoh yang paling simpel adalah pekerja warung lah, nah mereka kan memiliki kegiatan usaha tuh, ada penghasilan yang mereka hasilkan, mereka juga bisa, (bahkan) Petani juga bisa. Jadi sebenarnya untuk pekerja pasar pun ataupun yang berjualan lah yang kita bilang, yang berjualan di pasar, mau jadi peserta (apakah) bisa? bisa, kuncinya adalah tadi bekerja dan memiliki penghasilan mangga bisa mendaftar,” tandasnya.

Baca Juga  Polres Garut Pakai Peci dan Sarung di Pundak Sambut Hari Santri Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut kembali akan menyapa pendengarnya di hari Rabu, minggu kedua bulan April mendatang bersama host Kang Ebenk dan guest announcer, Yan Agus Supianto.***

*Diskominfo_Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPJS KetenagakerjaanForum Komunikasi dan SolusiKerja Keras Bebas CemasRadio Streaming Intan GarutTalkshow FOKUS Volume 4
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Daftar Lengkap Tiga Pejabat Utama Polri dan Tujuh Kapolda Baru Hasil Rotasi Mutasi Rabu (28/3/2023)

Post Selanjutnya

Lapor LHKPN, Kekayaan Presiden Jokowi Naik 10,8 Miliar dari Tahun 2021

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Lapor LHKPN, Kekayaan Presiden Jokowi Naik 10,8 Miliar dari Tahun 2021

Pemerintah Resmi Revisi Cuti Bersama Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah / 2023 Masehi

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

4 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.