Jakarta, Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Evi Celianti tidak terlibat dalam sengkarut dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (EOSH).
“Saya tidak pernah menyebut kepada media, Evie Celianti yang pernah sebagai pemegang saham PT CLM melalui PT APMR dan PT FEROLINDO sebagai istri Kabareskrim,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).
Dari data yang dimiliki, Sugeng menyebut, nama Evi Celianti sempat tercatat sebagai pemegang saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham, ia menyebut 7.803 saham PT CLM dimiliki oleh PT Ferolindo Mineral Nusantara sesuai akta yang dibuat pada 3 November 2022.
Sugeng menegaskan, pihaknya hanya menjelaskan dugaan gratifikasi Wamenkumham ada seorang bernama Evie Celianti bersama Samsudin Andi Arsyad sebagai pemegang saham.
“Saya tidak pernah menyatakan istri Kabareskrim terlibat dan tidak pernah menyatakan ada keterlibatan seorang bernama Evie Celianti dalam kasus dalam sengketa saham PT CITRA LAMPIA MANDIRI,” jelasnya.
Sengketa tersebut, lanjut Sugeng, antara pemegang saham awal yakni Helmut Hermawan melawan Zainal abidin siregar.
“Kepemilikan saham adalah suatu proses internal perusahaan sesuai prosedur berdasarkan UU Perseroan Terbatas. Dan saat itu pemegang saham Evi Celianti sudah tidak sebagai pemegang saham,” imbuh Sugeng.
Diketahui sebelumnya, Wamenkumham Eddy diduga, menerima gratifikasi Rp 7,7 miliar melalui dua asprinya YAR dan YAM. Keduanya diminta oleh mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan untuk berkonsultasi atas sengketa kepemilikan PT CLM.
Namun, pada akhirnya PT CLM jatuh kepemilikannya kepada pihak ZAS. Berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham, 7.803 saham PT CLM dimiliki oleh PT Ferolindo Mineral Nusantara, yang aktanya dibuat pada 3 November 2022.
“Betul ada pemegang saham APMR (pemegang Saham PT CLM) bernama PT Ferolindo dimana pada suatu waktu ada nama pemegang sahamnya bernama Samsudim Andi Arsyad dan Evi Celianti. Kalau tidak salah, apakah Evi ini istrinya Kabareskrim saya belum cek,” kata Ketua IPW.
Sugeng mengatakan, bahwa kasus ini bermain dengan pemodal yang besar dan terstruktur.
“Pola keterlibatan kekuasaan yang bermain dengan pemodal lebih dahsyat dan terstruktur. Kalau kasus Ismail Bolong cuma yang main oknum polisi. Di sini ada Wamenkumham, polisi levelnya lebih tinggi sampai intelijen negara,” ucapnya.
Sebelumnya, Wamenkumham Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK atas kasus dugaan gratifikasi Rp 7,7 miliar ke KPK. Laporan dilayangkan oleh IPW pada Selasa, 14 Maret 2023.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post