Bergabungnya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang tak perlu dipersoalkan, sebab Kasus Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi bukanlah Kasus Korupsi.
“Bergabungnya Febri dan Rasamala haruslah dilihat secara positif”
Kabariku– Keseriusan Febri Diansyah sebagai penasihat hukum Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi. Febri mengungkap dirinya sudah melangkah dalam sebagai pendamping hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Febri, mengungkapkan pilihannya bersama Rasamala tersebut sudah professional sebagai advokat sekaligus berbicara dari segi etis.
Febri mengaku dirinya ditawari Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk menjadi penasihat hukum Putri Candrawathi sejak pekan lalu.
Dan secara resmi Febri bergabung di kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi pengacara Putri Candrawathi mulai Rabu (28/9/2022).
Keputusan Febri Diansyah itu memicu reaksi pro kontra dari beragam kalangan, termasuk dari rekannya sendiri sesama eks KPK. Meskipun Febri mengaku akan bekerja secara objektif.
Febri Diansyah Bergabung Dengan Rasamala Aritonang
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 menyampaikan, Bergabungnya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang tak perlu dipersoalkan, sebab Kasus Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi bukanlah Kasus Korupsi.
“Tak perlu dipersoalkan, sebab kasus Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi bukanlah kasus korupsi,” kata Hasanuddin di Semarang. Kamis (29/9/2022).
Menurut Hasanuddin, Bergabungnya Febri dan Rasamala haruslah dilihat secara positif.
“Dengan keterlibatannya sebagai pengacara FS dan PC akan berdampak pada kemurnian fakta pada peristiwa tersebut,” ujarnya.
Sebab, Hasanuddin menilai, Febri dan Rasamala tak mungkin merekayasa peristiwa dan membuat pembelaan dengan cara melawan hukum.
Integritasnya akan membuat optimisme pada pengungkapan peristiwa hukum tersebut.
“Kami (Siaga 98) tidak melihatnya dari sisi lain, selain integritas dan profesionalismenya akan berpengaruh positif pada posisi pembuktian, bukan pada soal keadilan,” cetus Hasanuddin.
“Meskipun pelaku juga berhak mendapatkan keadilan,” sambungnya.
Kata Hasanuddin, Kritik sesama eks KPK tidak tepat justru cenderung tidak pahami kedudukan pengacara.
“Jadi, kritik teman-teman Febri dan Rasamala yang sama-sama eks KPK (Novel Baswedan dkk) tidaklah tepat dan cenderung tidak memahami kedudukan pengacara sebagai bagian penegak hukum juga, serta cenderung diskriminatif,” tukasnya.
Mestinya, sebut Hasanuddin, permintaan mundur tersebut ditujukan kepada Bambang Widjajanto (Eks Pimpinan KPK) yang seringkali terlibat membantu koruptor dan berhadap-hadapan dengan institusi yang pernah membesarkannya (KPK).
Jadi tidak ada konflik of interest yang dilakukan Febri dan Rasamala, berbeda dengan Bambang Widjajanto.
“Secara moral, Febri dan Rasamala masih on the track, setidaknya dalan peristiwa FS dan PC,” tandasnya menutup.***
Red/K.000
BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post