• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

24 Tahun Berlalu, Relawan untuk Kekerasan Terhadap Perempuan: “Saya Akan Terus Bersuara untuk Mei 1998”

Redaksi oleh Redaksi
17 Mei 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Tim Relawan untuk Kekerasan Terhadap Perempuan, Ita Fatia Nadia, menegaskan akan terus memperjuangkan hak korban pemerkosaan tragedi Mei 1998.

Pihaknya menilai negara belum hadir dalam memenuhi hak para korban meski telah 24 tahun berlalu. Hak-hak dimaksud adalah hak korban untuk mengetahui, hak atas rasa adil, dan hak reparasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya akan terus bersuara untuk Mei 1998, untuk peristiwa 1965, untuk mereka yang teraniaya. Dan saya tidak akan berhenti sampai nafas saya habis,” kata Ita Nadia dilaman VOA dikutip Selasa (17/5/2022).

RelatedPosts

Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

Aksi Akbar Hostum 28 Agustus: Ribuan Buruh akan Kepung DPR, ini Kata Said Iqbal dan Sufmi Dasco

Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

Lebih lanjut ia mengatakan para korban yang merupakan perempuan Tionghoa perlu tahu alasan pelaku menarget mereka menjadi korban pemerkosaan.

Hak mengetahui tersebut setidaknya untuk memenuhi hak atas rasa adil yang belum didapat korban meski sudah berlangsung lebih dari dua dekade.

“Negara punya kewajiban untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada korban. Penjelasan ini yang menjadi tanggung jawab negara untuk menciptakan rasa adil dan mencegah peristiwa terulang kembali,” jelas Ita Nadia.

Ita Nadia menambahkan hak reparasi bagi korban dapat dilakukan secara politik seperti membuat undang-undang untuk melindungi para perempuan.

Menurutnya, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum mengatur kekerasan seksual secara massal yang terjadi saat perubahan politik.

“Padahal, sejarah Indonesia mencatat pemerkosaan-pemerkosaan terhadap perempuan selalu dijadikan alat teror dalam perubahan politik. Seperti yang terjadi pada 1965, di Aceh, dan Timor Leste,” beber Ita Nadia.

Baca Juga  Presiden Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada Tiga Anggota Polri

Ita menyebut Tim Relawan mencatat jumlah korban perkosaan di Jakarta dan sekitarnya pada 12 Mei-2 Juni 2022, mencapai 152 orang, dua puluh di antaranya meninggal.

Disebutkan, Rincian pemerkosaan 103 orang, pemerkosaan dan penganiayaan 26 orang, perkosaan dan pembakaran 9 orang, dan pelecehan seksual 14 orang.

Jumlah ini berbeda dengan catatan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah, yakni 85 orang korban kekerasan seksual, 52 orang di antaranya korban pemerkosaan.

Verifikasi kasus perkosaan yang dilakukan TGPF bersumber dari fakta dari korban dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebanyak 15 orang dan fakta dari keluarga, saksi, psikolog, serta pendamping sebanyak 37 orang.

Namun pihaknya tidak mempersoalkan perbedaan catatan jumlah korban tersebut karena situasi saat itu sedang kacau.

Komnas Perempuan juga memperkirakan jumlah korban pemerkosaan Mei 1998 lebih dari laporan TGPF.

Alasannya trauma perempuan korban dan keluarga membuat mereka bungkam sehingga tidak semua pemerkosaan didokumentasikan TPGF.

Komnas Perempuan juga menyoroti pemenuhan hak perempuan korban yang belum terpenuhi setelah 24 tahun. Menurut Komnas Perempuan, para korban pelanggaran HAM sudah menua dan sebagian besar telah meninggal tanpa mendapatkan keadilan.

“Negara masih bergeming terhadap tuntutan penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu sementara para korban menua dalam penantian keadilan,” tulis Komnas Perempuan melalui rilis 13 Mei 2022.

Komnas Perempuan mendorong pemerintah untuk memberi perhatian khusus terhadap mereka, terutama dalam memberikan layanan kesehatan fisik dan psikis serta bantuan ekonomi yang amat dibutuhkan dalam menjalani masa tua.

Berkas Kasus Bolak-Balik Komnas HAM dan Kejagung

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mengatakan belum ada perkembangan baru penuntasan kasus pelanggaran HAM 1998, termasuk di dalamnya kasus pemerkosaan.

Baca Juga  Tim Gabungan Poldasu Polres Asahan Berhasil Amankan Pemilik 34,7 Kg Sabu

Menurutnya, berkas hasil penyelidikan Komnas HAM telah dikembalikan ke Jaksa Agung pada tahun lalu. Sebelumnya berkas kasus dikembalikan Kejaksaan Agung kepada Komnas HAM karena dianggap belum lengkap.

“Tidak ada perkembangan baru dari Jaksa Agung, dari Komnas HAM kan sudah selesai penyelidikannya,” jelas Amiruddin, Jumat, 13 Mei 2022, malam.

Amiruddin menambahkan, lembaganya telah bertemu Presiden Jokowi membahas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu termasuk, peristiwa 1998 pada Desember 2021.

Komnas HAM menyampaikan agar Presiden memberi perhatian kepada kasus-kasus pelanggaran HAM. Ini supaya korban dan keluarga korban mendapat keadilan dan kepastian hukum.

Amir menyebut, Presiden mengatakan akan mengambil langkah baru dalam penanganan kasus pelanggaran HAM masa lalu ini. Namun, belum ada perkembangan lebih lanjut setelah pertemuan akhir tahun lalu.

“Kita mengusulkan ke Presiden agar membuat tim dari tokoh-tokoh yang punya pengalaman dan nama publik yang bagus untuk menangani ini,” tambah Amiruddin.

Menurut VOA, pihaknya sudah berusaha menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana terkait perkembangan kasus pemerkosaan 1998. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Kejaksaan.***

*Sumber: voaindonesia/VOA

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komnas HAMPresiden JokowiTim Relawan untuk Kekerasan Terhadap Perempuantragedi Mei 1998
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Antisipasi Penyebaran PMK Hewan Ternak, Kapolres Garut Terjun Langsung ke Peternakan Warga

Post Selanjutnya

KPK Paparkan Kajian Kerentanan Korupsi Program Biodiesel (B30) dalam Bauran Energi Nasional Kementerian ESDM

RelatedPosts

Perwakilan SP3JB Herdi Sudardja (kanan/sumber foto: screeshot YouTube Republika) yang akan memakzulkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi alias KDM (kiri/sumber foto: Instagram @dedimulyadi71)

Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

26 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua KSPI Said Iqbal memberikan penjelasan soal demo buruh tanggal 28 Agustus yang mengusung tema besar Hostum/Kolase Kabariku/TS

Aksi Akbar Hostum 28 Agustus: Ribuan Buruh akan Kepung DPR, ini Kata Said Iqbal dan Sufmi Dasco

26 Agustus 2025
Inilah unggahan foto Atalia Praratya bersama suaminya, Ridwan Kamil, di tengah hantaman isu perselingkuhan yang berujung tes DNA/ Instagram @ataliapraratyaa

Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

25 Agustus 2025
Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Agustus 2025
Anggota PWI DKI Jakarta Eka Ardimiyati Fun mengikuti lomba menembak di Rajawali Shooting Academy Sentul/Foto: Cahyo

PWI DKI Jakarta Rayakan Kemerdekaan RI Lewat Aksi Ketangkasan Menembak di Sentul

19 Agustus 2025
Motor Besar Indonesia (MBI) DKI Jakarta menggelar Kirab Merah Putih pada Minggu, 17 Agustus 2025 untuk merayakan HUT RI ke-80/Kabariku/Bembeng

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

18 Agustus 2025
Post Selanjutnya

KPK Paparkan Kajian Kerentanan Korupsi Program Biodiesel (B30) dalam Bauran Energi Nasional Kementerian ESDM

Yudha Putra Turnawan: Kebersihan Destinasi Wisata Situ Bagendit, Tanggung Jawab Kita Sebagai Warga Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Noel dan ‘Sultan’ Kemnaker: Sita Dollar, Alphard dan Temukan 4 HP di Plafon

28 Agustus 2025
Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kemenkominfo pengungkapan sindikat judi online berskala nasional dan internasional di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Amankan Tiga Pelaku Nilai Transaksi Capai Rp63,7 Miliar

28 Agustus 2025

Menag Dorong Kurikulum Cinta dan Kerukunan Umat, Demi Wujudkan Asta Cita Presiden

27 Agustus 2025

Warisan Berusia 500 Tahun, Tenun Sekomandi Jadi Daya Tarik Wisata Sulbar

27 Agustus 2025

Sebagai Pilot Project Nasional, Bansos Digital Akan Diujicoba di Banyuwangi September 2025

27 Agustus 2025

Pemanfaatan Teknologi untuk Hilirisasi Gambir di Sumbar Didorong oleh Kementerian UMKM

27 Agustus 2025
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengunggah foto dirinya dengan Presiden Prabowo di akun Instagramnya/ Instagram @dinopattidjalal

Dino Patti Djalal Dapat Bintang Mahaputera Meski Kerap Kritik Pemerintah, Prabowo Bisikan 4 Kata Saat Penyematan

27 Agustus 2025
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menerima Penais Award 2025 dari Kementerian Agama RI

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Raih Penghargaan Moderasi Beragama dari Kementerian Agama

27 Agustus 2025
PN Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya, Kota Jakarta Selatan

PN Jaksel Nyatakan PK Silfester Matutina Gugur, Ini Alasannya

27 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.