• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Orang Tersangka dan Satu Diluar Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan AA

Redaksi oleh Redaksi
13 April 2022
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Satu orang diluar enam orang tersangka pengeroyok Ade Armando (AA) ditangkap dan ditetapkan sebagai sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelaku bernama Arief Pardiani ditangkap di wilayah Jakarta pada Rabu (13/4/2022) dini hari.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami juga menambahkan ada juga satu pelaku lain di luar dari enam yang kita tetapkan sebagai tersangka. Dia atas nama Arief Pardiani. Kita tangkap di Jakarta,” kata Kombes Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

RelatedPosts

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

Kombes Zulpan mengatakan, pelaku Arief dalam video pengeroyokan AA yang tersebar di media sosial berperan sebagai provokator.

“Kalau terlihat di video medsos yang bersangkutan ini melakukan provokasi. Dengan kata-kata ‘Ade Armando sudah mati kemudian turun semua yang ada di Jakarta’. Yang bersangkutan juga sudah kita amankan dan sedang kita lakukan pemeriksaan,” kata Kombes Zulpan.

Dari keenam itu, tiga diantaranya, yaitu; Muhamad Bagja, Komar, dan Dhia Ul Haq, merupakan pemukul pertama Dhia Ul Haq.

Polda Metro Jaya telah merilis identitas enam tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Dari enam tersangka itu, dua orang telah ditangkap.

Terkini, petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka Dhia Ul Haq. Dhia Ul Haq adalah orang yang terekam kamera pertama kali melakukan pemukulan kepada Ade Armando.

“Sudah, sudah diamankan. Nanti kita rilis,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga  Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kombes Tubagus membenarkan Dhia Ul Haq sudah ditangkap. Tersangka Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4/2022) dini hari tadi. Saat ini Dhia Ul Haq masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya telah menetapkan 6 orang tersangka pengeroyokan Ade Armando.

“Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando. Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi,” kata Kombes Tubagus.

Enam orang yang teridentifikasi:
1. Muhammad Bagja (sudah ditangkap)
2. Komar (sudah ditangkap)
3. Dhia Ul Haq (sudah ditangkap)
4. Ade Purnama
5. Abdul Latief
6. Abdul Manaf

Polisi enggan berspekulasi terkait motif pengeroyokan. Kepolisian masih akan mendalami tiap keterangan dua orang yang telah diamankan hari ini.

“Apa motifnya? Belum bisa dijawab karena yang bersangkutan masih diamankan dan masih dalam pendalaman motivasinya apa,” tutur Kombes Tubagus Ade.

Dua orang yang sebelumnya sudah diamankan bernama Muhammad Bagja dan Komar bukan berstatus mahasiswa. Keduanya ditangkap di daerah Jakarta dan Bogor.

“Dari data yang kami himpun dua orang ini statusnya sebagai wiraswasta, bukan mahasiswa,” kata Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Sedangkan tersangka lainnya yang masih buron diketahui bernama; Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.

Kombes Tubagus memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.

“Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti,” ujarnya.

Lebih lanjut Dirreskrimum Kombes Tubagus mengimbau kepada tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Baca Juga  Pesan Brigjen Pol Nurul Azizah ke Siswa Diktuk Ba Polwan: Jadilah Garda Terdepan Perlindungan Perempuan dan Anak

Diketahui, pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.

Namun, Ade diselamatkan aparat Kepolisian dari amukan massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Meski diselamatkan, Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.

Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.***

*Sumber: Metro_Polri/TBNews

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aksi demo 11 April 2022Pengeroyokan Ade ArmandoPolda Metro Jaya
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menjadi Tersangka Dahulu, Advokat Australia Kemudian: ‘Maka Nikmat Allah Mana Lagi yang Masih Engkau Dustakan’

Post Selanjutnya

Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Garut Masuk Tahap Tes Kesehatan. Berikut Nama-Namanya

RelatedPosts

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Garut Masuk Tahap Tes Kesehatan. Berikut Nama-Namanya

Ketum LMND Ditangkap Dalam Aksi Mahasiswa 11 April, Berikut Pertanyataan Sikap LMND

Discussion about this post

KabarTerbaru

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com