• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Berkomitmen Mengawal Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara

Redaksi oleh Redaksi
31 Maret 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen melakukan pengawasan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., berbicara terkait rencana KPK mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Firli menyebut KPK bakal membentuk satgas dalam rangka pengawasan terhadap pembangunan IKN Nusantara. Hal itu akan dilakukannya untuk melakukan kajian terhadap pembangunan IKN Nusantara.

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

“Kami ingin sampaikan kajian terhadap penataan ruang IKN ini kami lakukan, Dan sekaligus juga KPK akan membentuk satgas dalam rangka mengawal terlaksananya program pembangunan IKN,” kata Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (30/3/2022) kemarin.

Firli memastikan Satgas KPK nantinya akan mengawal pembangunan IKN Nusantara mulai dari persiapan hingga pemanfaatan aset.

“Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara,” ujar Firli.

Dikesempatan lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., mengatakan, pihaknya ingin pembangunan IKN Nusantara transparan dan akuntabel.

Saat ini, katanya, KPK telah membentuk satuan tugas untuk mendampingi agar dapat meminimalisir potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi.

“Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi,” ujar Alex.

Namun, Alex juga memberikan catatan dan masukan untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan prosesnya.

Alex pun mengingatkan sejumlah hal terkait penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya, kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja, hingga rencana pemerintah terkait pemindahan nantinya dan aset-aset milik negara.

Baca Juga  Pertemuan Ketua KPK dengan Tersangka Gubernur Papua. Hasanuddin: Sudah Sesuai Prosedur, Segera Lakukan Penahanan

“Jadi untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan prosesnya,” katanya.

KPK dalam pelaksanaan tugas pencegahan akan mengawal proses persiapan dan pembangunan IKN Nusantara sesuai mandat undang-undang melalui kegiatan kajian sebagai pelaksanaan tugas monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara.

“Direktorat Monitoring KPK melakukan telaah terhadap UU IKN dan draft aturan turunannya dengan menggunakan metode Corruption Risk Assessment (CRA). Selain itu, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK turut mendampingi pemerintah daerah terkait,” ungkapnya.

Kemudian, sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK), KPK juga mendorong implementasi aksi Stranas PK terkait kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mengawal proses pembangunan IKN Nusantara.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) resmi diundangkan setelah ditandatangani Presiden Jokowi. Hal ini menandai segera dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Salah satu yang selama ini jadi pembahasan RUU adalah anggaran untuk membangun IKN. Pemerintah berkali-kali menekankan bahwa anggarannya tidak akan membebani APBN dan lebih mengandalkan sektor swasta dan lainnya.

Namun, saat ini pembangunan IKN mayoritas menggunakan APBN. Dalam website IKN tertulis pendanaan IKN sebesar 53,5% menggunakan APBN dan sisanya 46,5% menggunakan dana lain dari skema KPBU, swasta dan BUMN.

Skema yang sebelumnya dipaparkan pemerintah yang berencana menggunakan anggaran APBN sebesar 19,2% dari total anggaran yang diperkirakan mencapai Rp. 466 triliun.

Berikut rincian anggaran IKN yang sebelumnya dirilis pemerintah:

  1. Melalui APBN porsinya 19,2% atau Rp. 89,472 triliun
  2. Melalui Swasta dengan porsi 26,2% atau sebesar Rp. 122,092 triliun
  3. Melalui KPBU porsinya 54,6% atau sebesar Rp. 254,436 triliun

Sebelumnya, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengusulkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbuka dalam pembiayaan pembangunan untuk tenor jangka panjang.

Baca Juga  KPK Gelar OTT di Bekasi dan Jakarta, Seorang Pejabat Basarnas Diamankan Berikut Uang Miliaran

Disebutkan, Hal tersebut guna menghindari pembangunan berhenti ditengah jalan. Proyek pembangunan dan pemindahan keseluruhan membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kawal pembangunan IKNKoordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsipengawasan terhadap pembangunan IKN Nusantara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengamat Maritim: Tuntaskan Pembangunan Pelabuhan Ambon Baru 

Post Selanjutnya

Aksi Setangkai Kembang dan Satu Nyanyian di Kedutaan Besar Federasi Rusia

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Post Selanjutnya

Aksi Setangkai Kembang dan Satu Nyanyian di Kedutaan Besar Federasi Rusia

KPK Melalui KPKNL Makassar Umumkan Lelang Barang Rampasan Eks Gubernur Sulawesi Selatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.