• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Alasan Kuat Densus 88 Lakukan Tindakan Tegas. Berikut Penjelasan Polri Terkait Proses Penangkapan dr. Sunardi

Redaksi oleh Redaksi
12 Maret 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- dr. Sunardi tewas ditembak Densus 88 dalam penyergapan yang dilakukan di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Rabu, 9 Maret 2022 malam. Polisi melumpuhkan dr Sunardi dengan tembakan karena dinilai melawan saat akan ditangkap dan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas maupun kendaraan warga yang melintas.

“Untuk diketahui dan ditegaskan lagi bahwa Tersangka melakukan perlawanan bukan dengan fisiknya,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dikutip Kamis (10/3/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kombes Aswin menyebut, dr Sunardi menabrakkan kendaraannya kepada aparat yang menghentikan. Lalu, kata Aswin, dr Sunardi melarikan diri dan menabrak beberapa kendaraan masyarakat saat terjadi pengejaran oleh polisi.

RelatedPosts

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

“Tersangka menabrakkan kendaraannya kepada petugas yang menghentikannya dan kendaraan petugas tersebut. Kemudian melarikan diri dan menabrak beberapa kendaraan milik masyarakat yang kebetulan berada di jalan juga tersebut. Sehingga sangat membahayakan jiwa bagi petugas dan masyarakat,” ucapnya.

Polri mengungkap beberapa hal terkait proses penangkapan dr. Sunardi, sebagaiberikut;

Pertama, Polri mengungkap dr Sunardi sudah berstatus tersangka tindak pidana terorisme sebelum dilakukan penangkapan. Sunardi bukan terduga teroris lagi.

“Yang perlu kami sampaikan bahwa status Tersangka SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tindak pidana terorisme, bukan terduga. Saya ulangi bahwa sebelum dilakukan penangkapan, status Saudara SU adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, dikutip Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga  BGN Distribusikan Makanan dan Sembako bagi Pengungsi Korban Banjir Bali

Kedua, Brigjen Ramadhan mengungkap sejumlah keterlibatan Sunardi dalam jaringan teroris di Tanah Air. Menurut Ramadhan, dr Sunardi merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Dia pernah menjabat sebagai Amir Khidmat JI, Deputi Dakwah dan Informasi, penasihat Amir JI, dan penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).

“Hilal Ahmar Society Indonesia ini adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme JI yang tugasnya adalah merekrut, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut FTF (foreign terrorist fighter) ke Suriah,” ucapnya.

“Dan yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakpus pada 2015 adalah organisasi terlarang,” tambahnya.

Ketiga, Penembakan Sudah Sesuai Prosedur. Polisi menegaskan tindakan Densus 88 tersebut sudah sesuai aturan. Hal ini diatur dalam KUHP hingga UU No 2 Tahun 2002.

“Petugas mengambil tindakan terukur pada Tersangka SU. Tindakan yang dilakukan kepolisian, dalam hal ini Densus 88, sudah sesuai dengan prosedur, yaitu yang diatur oleh KUHP, KUHAP, UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Polri No 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” kata Ramadhan.

Keempat, Ramadhan menyebutkan pihak kepolisian melakukan tindakan itu lantaran tersangka SU saat penangkapan berupaya melakukan perlawanan. Dia mengatakan SU sudah mengancam keselamatan masyarakat dan petugas kepolisian.

“Melakukan tindakan tegas dan terukur dengan alasan tindakan tersebut dilakukan karena tindakan Tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri,” lanjutnya.

Kelima, Dia juga menjelaskan pihak Densus 88 telah memperkenalkan diri kepada SU saat penangkapan. Kemudian petugas berusaha menghentikan kendaraan Sunardi, namun dia melawan.

“Mengetahui mobilnya dihentikan oleh petugas, Tersangka melakukan perlawanan dengan agresif, yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,” ujarnya.

Baca Juga  Demo Anarkis, Polda Jabar Amankan 725 Pengunjuk Rasa

Polisi sempat mencoba membujuk Sunardi dengan cara mendekat melalui bak belakang mobilnya. Namun Sunardi berniat mencelakai petugas dengan berkemudi secara zigzag.

“Petugas mencoba naik ke, naik ke bak belakang mobil yang dikemudikan SU, dengan maksud untuk kembali mencoba memberikan peringatan agar Tersangka menghentikan laju mobil tersangka. Namun Tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang. Serta menggoyangkan setir ke kiri ke kanan atau zigzag, yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas yang ada di belakang,” bebernya.

Keenam, Dalam proses penangkapan itu, Sunardi juga diketahui membuat dua petugas yang ada di belakang bak mobilnya terjatuh hingga terluka. Bahkan Sunardi juga menabrak kendaraan masyarakat.

“Terdapat dua anggota yang terluka akibat tersenggol atau jatuh. Kemudian tersangka juga menabrak kendaraan roda 4 dan roda 2 milik masyarakat yang sedang melintas,” tutup Karo Penmas Divisi Humas Polri.***

*Sumber: Rilis Humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dr. Sunardi tewas ditembak Densus 88KabagbanopsDensus 88 Antiteror PolriPolri mengungkap proses penangkapan dr. Sunardi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Aset LPEI Senilai Rp 2 Triliun Lebih Disita Tim Asset Tracing Penyidikan JAMPidsus Kejagung

Post Selanjutnya

Airin Maju Pilgub DKI Bareng Sahroni, Ini Jawaban JARI ’98

RelatedPosts

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar (Foto: dokumentasi/MUI Digital)

MUI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Besar di Sumatra sebagai Bencana Nasional

1 Desember 2025
Post Selanjutnya

Airin Maju Pilgub DKI Bareng Sahroni, Ini Jawaban JARI '98

Presiden RI Jokowi Hadiri Pengukuhan Gusti Pangeran Hario Sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Mangkunagoro X

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com