• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Menteri PPPA Apresiasi dan Dukung Polri Perkuat Penyidikan Berbasis Ilmiah Dalam Kasus Kekerasan Seksual

Redaksi oleh Redaksi
26 Februari 2022
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, SE., M.Si., mengapresiasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), atas terobosan pembuktian kasus kekerassan seksual pada perempuan dan anak dengan pendekatan berbasis ilmiah (scientific crime investigation).

Selain itu, apresiasi juga diberikan atas transformasi organisasi dengan meningkatkan subdirektorat perlindungan perempuan dan anak (PPA) menjadi Direktorat di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Upaya tersebut merupakan terobosan penting yang akan memudahkan penyidikan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak sekaligus membawa kemajuan bagi penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara komprehensif,” ujar Menteri PPPA dalam keterangannya. Jumat (25/2/2022).

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

Menteri PPPA menyampaikan, seiring peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka tantangan yang di hadapi saat ini adalah bagaimana agar korban dapat memeroleh keadilan secara cepat dan tuntas, serta mendapatkan pemulihan yang diperlukan.

Menurutnya, Tantangan tersebut sudah sepatutnya dihilangkan, termasuk tantangan besar dalam pembuktian suatu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Jika wacana pembuktian berbasis ilmiah ini berhasil dan sukses, maka ini tidak hanya membantu terungkapnya tindak kekerasan seksual dan siapa pelakunya. Lebih dari itu, pembuktian ilmiah ini secara psikologis merupakan pengakuan akan keberadaan individu sebagai korban. Dalam jangka panjang, hal ini akan menghentikan stigma, tuduhan dan prasangka yang sering melekat pada korban,” tutur Menteri PPPA.

Baca Juga  Pastikan Proses Demokrasi Aman dan Damai, Kapolres Garut Cek Perlengkapan Pesonel Pengamanan TPS

Menteri PPPA juga menegaskan, dengan adanya pembuktian yang tepat akan berkontribusi bagi penanganan korban di tahap pemulihan dan rehabilitasi. Dari pembuktian tersebut, dapat teridentifikasi kebutuhan korban lainnya.

Terobosan dan kemajuan di satu titik penanganan sesungguhnya akan memberikan pengaruh signifikan bagi keseluruhan proses penanganan korban secara komprehensif dari hulu hingga hilir.

Kemen PPPA terus berkomitmen dan berupaya dalam menuntaskan permasalahan kompleks yaitu penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan lima isu prioritas arahan Presiden Joko Widodo.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, KemenPPPA telah membentuk satuan kerja pelayanan perempuan dan anak serta LayananCall Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 (021-129), atau WhatsApp 0811 129 129 sebagai penyedia layanan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan, pelaporan, dan pendampingan.

Kepala Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal (Kapuslabfor Bareskrim) Polri, Brigjen. Pol. Ir. Rd. Agus Budiharta., menjelaskan, penggunaan ilmu forensik dalam kasus penyelidikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak didasarkan pada fakta dan/atau pengalaman. Fakta disini berupa alat atau barang bukti dalam bentuk benda mati, bukan berdasarkan pengakuan.

“Kekerasan seksual merupakan tindakan pidana yang penting untuk segera ditanggulangi karena menyangkut pada masa depan bangsa. Disini Puslabfor berperan dalam pembuktian kasus kekerasan seksual serta penentuan pelaku berdasarkan pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA) baik pada korban, pelaku, hingga barang bukti. Database DNA diperlukan guna percepatan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ujar Brigjen Agus.

Kapuslabfor Bareskrim berharap, dengan transformasi subdirektorat PPA menjadi Direktorat, serta kerja sama Puslabfor Bareskrim Polri dapat mempercepat penanganan kasus dan memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga  "Pinjol,  BLBI dan Penegakan Hukum !"

*Sumber: BIRO HUKUM DAN HUMAS/KEMENPPA/Siaran Pers Nomor: B-095/SETMEN/HM.02.04/02/2022

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemen PPPAPolriPuslabfor Bareskrim Polriscientific crime investigationsubdirektorat perlindungan perempuan dan anak
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perwakilan Keluarga Bupati Supiori Datangi KPK Klarifikasi Laporan Korneles Materay

Post Selanjutnya

Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial Kabupaten Garut

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Post Selanjutnya

Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial Kabupaten Garut

Ch Ambong Sambut Baik Deklrasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial Kabupaten Garut. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.