• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Tersangka Curanmor di Garut Dominan Gunakan Kunci Letter T Lakukan Aksinya

Redaksi oleh Redaksi
21 Februari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Satuan Reskrim ( Satreskrim) Polres Garut bongkar dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau tindak pidana pertolongan jahat (Tadah). Terkait dengan hal itu, Polres Garut Polda Jabar menggelar konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolres Garut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., yang bertempat di Mapolres Garut, Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Senin (21/2/2022)

Dalam konferensi Persnya, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi menjelaskan, bahwa pada hari ini Polres Garut menggelar konferensi pers terkait dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau tindak pidana pertolongan jahat (Tadah) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan atau pasal 480 KUHP.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami tangkap para pelaku dan Penadah dalam rangka kegiatan Ops Jaran Tahun 2022, dan ada beberapa TKP yakni di Wanaraja, Leuwigoong, Banjarwangi, bungbulang, dan Caringin, dan para tersangka dan Penadah kami amankan dari TKP masing-masing,” ungkapnya.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Kapolres menambahkan, bahwa para tersangka ini modus operandinya yaitu dengan cara mengambil kendaraan R2 milik korban yang tersimpan di pekarangan rumah dengan membongkar atau merusak kunci kontak, dan salah satu tersangka lain mengawasi keadaan TKP, kemudian tersangka menjual barang hasil curiannya itu dengan harga Rp. 3.100.000,- tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

”Di TKP lain modusnya berbeda, tersangka menghampiri kendaraan yang terparkir lalu merusak/menjebol kunci kontak menggunakan kunci letter T, sementara tersangka lain mengawasi sekitar TKP, kurang lebih modusnya seperti itu,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Setubuhi Anak Kandung Sejak di Bangku SD, AK Diringkus Polres Garut

Dari hasil penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Garut mengamankan sejumlah Barang Bukti kendaraan berikut dengan kunci letter T yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya.

“Atas perbuatannya, para tersangka terancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 sampai 7 Tahun Penjara,” tutup AKBP Wirdhanto.***

*sat.res_grt

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CuranmorKapolres AKBP Wirdhanto HadicaksonoMapolres GarutPolres Garut Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Melek Terhadap Toleransi Beragama, Cangkir Opini Ajak Eks Napiter dan Cendekiawan Diskusi

Post Selanjutnya

Euforia Jalur Baru Kereta Api, KAMMI Garut: ‘Ada Anomali di Otak Pemerintah’

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Euforia Jalur Baru Kereta Api, KAMMI Garut: 'Ada Anomali di Otak Pemerintah'

Putusan Pembunuhan Advokat Jurkani Dijatuhkan, Tim Advokasi: 'Tugas Aparat Belum Selesai'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi

Kedubes Iran Apresiasi Kesiapan Presiden Prabowo Mediasi Konflik Iran-AS

2 Maret 2026

Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

2 Maret 2026

Bahaya Konflik Timur Tengah dan Perlindungan Terhadap Keselamatan Presiden Prabowo Subianto

2 Maret 2026
Tiga calon Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MA RI. (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Agung RI)

MA Lantik Tiga Ketua PT TUN

2 Maret 2026
Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno wafat di usia 90 tahun. (Foto: Istimewa)

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

2 Maret 2026

BGN Tegaskan Skema Rp6 Juta per Hari Lebih Efisien dan Minim Risiko Negara

2 Maret 2026
ilustrasi fenomena Blood Moon

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

1 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com