• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Tersangka Curanmor di Garut Dominan Gunakan Kunci Letter T Lakukan Aksinya

Redaksi oleh Redaksi
21 Februari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Satuan Reskrim ( Satreskrim) Polres Garut bongkar dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau tindak pidana pertolongan jahat (Tadah). Terkait dengan hal itu, Polres Garut Polda Jabar menggelar konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolres Garut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., yang bertempat di Mapolres Garut, Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Senin (21/2/2022)

Dalam konferensi Persnya, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi menjelaskan, bahwa pada hari ini Polres Garut menggelar konferensi pers terkait dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau tindak pidana pertolongan jahat (Tadah) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan atau pasal 480 KUHP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami tangkap para pelaku dan Penadah dalam rangka kegiatan Ops Jaran Tahun 2022, dan ada beberapa TKP yakni di Wanaraja, Leuwigoong, Banjarwangi, bungbulang, dan Caringin, dan para tersangka dan Penadah kami amankan dari TKP masing-masing,” ungkapnya.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Kapolres menambahkan, bahwa para tersangka ini modus operandinya yaitu dengan cara mengambil kendaraan R2 milik korban yang tersimpan di pekarangan rumah dengan membongkar atau merusak kunci kontak, dan salah satu tersangka lain mengawasi keadaan TKP, kemudian tersangka menjual barang hasil curiannya itu dengan harga Rp. 3.100.000,- tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

”Di TKP lain modusnya berbeda, tersangka menghampiri kendaraan yang terparkir lalu merusak/menjebol kunci kontak menggunakan kunci letter T, sementara tersangka lain mengawasi sekitar TKP, kurang lebih modusnya seperti itu,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Warga Terdampak Angin Puting Beliung Tarogong Kaler Berharap Bantuan Perbaikan Rumah

Dari hasil penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Garut mengamankan sejumlah Barang Bukti kendaraan berikut dengan kunci letter T yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya.

“Atas perbuatannya, para tersangka terancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 sampai 7 Tahun Penjara,” tutup AKBP Wirdhanto.***

*sat.res_grt

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CuranmorKapolres AKBP Wirdhanto HadicaksonoMapolres GarutPolres Garut Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Melek Terhadap Toleransi Beragama, Cangkir Opini Ajak Eks Napiter dan Cendekiawan Diskusi

Post Selanjutnya

Euforia Jalur Baru Kereta Api, KAMMI Garut: ‘Ada Anomali di Otak Pemerintah’

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Euforia Jalur Baru Kereta Api, KAMMI Garut: 'Ada Anomali di Otak Pemerintah'

Putusan Pembunuhan Advokat Jurkani Dijatuhkan, Tim Advokasi: 'Tugas Aparat Belum Selesai'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tragedi Pesta Rakyat Garut: Dua Warga dan Satu Polisi Gugur, Kapolda Jabar Pastikan Investigasi Mendalam

19 Juli 2025

RUU Masyarakat Adat Mandek 15 Tahun, Menteri HAM Natalius Pigai: Kini DPR Lebih Peduli

18 Juli 2025
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di pesta pernikahan putranya, Maula Akbar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Mohon Maaf Atas Tragedi di Pernikahan Putranya: Saya Bertanggung Jawab Penuh

18 Juli 2025

Gubernur dan Wagub Sulawesi Utara Takjub dengan Metode DSA Dokter Terawan

18 Juli 2025

Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Dr Terawan Apresiasi Kemajuan Kota Tomohon

18 Juli 2025
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Dugaan Korupsi Kemendikbudristek: Kejagung Ungkap Kasus Chromebook, KPK Selidiki Google Cloud

18 Juli 2025
ruang konpers KPK

KPK Tahan 4 Pejabat Kemnaker dalam Kasus Pemerasan RPTKA, Dugaan Suap Capai Rp53,7 Miliar

18 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto berbicara lewat telepon dengan Presiden AS Donald Trump membahas tentang tarif impor/Setkab

Tarif Trump 19 Persen untuk Indonesia Jadi Sorotan Utama Media Global

17 Juli 2025

Hoegeng Awards 2025 jadi Momentum Kapolri Teguhkan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik

17 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Yunita Ababil

    Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Gubernur Jabar Resmi Menikahi Wabup Garut, Intip Unggahan Bahagia Pengantin Wanita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.