• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Berhasil Tangkap 364 Terduga Teroris Selama 2021, Habib Syakur: “BNPT Jangan Buru-Buru Berpuas Diri”

Redaksi oleh Redaksi
27 Januari 2022
di News, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid, meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) jangan terlalu terburu-buru berpuas diri akan keberhasilan membekuk kelompok-kelompok radikal, teroris, dan intoleran, sepanjang tahun 2021.

Hal itu disampaikan Habib Syakur menanggapi laporan Kepala BNPT, Boy Rafi Amar, dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (25/1/2022), yang menyebutkan bahwa pihaknya telah menindak 364 orang terduga teroris, sepanjang 2021.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

BNPT juga mencatat, 600 akun media sosial terindikasi radikal. Diataranya berisi konten-konten informasi serangan, konten anti-NKRI, konten intoleran, dan konten paham takfiri. Termasuk akun yang menggalang dana untuk kegiatan dan pelatihan terorisme.

RelatedPosts

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

“Saya mengimbau BNPT jangan buru-buru berpuas diri. BNPT harus betul-betul meningkatkan kegiatannya, kinerjanya,” kata Habib Syakur dalam keterangannya. Kamis (27/1/2022).

Habib Syakur menyarankan BNPT untuk berada ditengah masyarakat, mencermati secara langsung bagaimana sebuah propaganda oleh kelopok radikal bisa terjadi, dan apa tujuannya.

Dengan begitu, lanjut Habib Syakur, bukannya hanya penelitian dari sejumlah lembaga, tapi BNPT benar-benar riil mengetahui keadaan di masyarakat secara utuh.

“Setiap orang yg salah memahami agama, akan memunculkan niat menjadi teroris, tapi mereka itu dalam keadaan tidak percaya secar spiritual. Di sini kelompok khilafah HTI ini masuk dengan memberikan pendampingan khusus, tujuannya supaya bisa dimanfaatkan untuk target,” tuturnya.

Habib Syakur mengaku gelisah akan maraknya kelompok-kelompok HTI yang sudah dibubarkan pemerintah, tapi masih banyak yang berkeliaran berdakwah dengan narasi kebencian. Kendati, Habib Syakur tidak menyebut sosok dimaksudnya.

Baca Juga  Terlilit Hutang, Seorang Remaja di Garut Nekad Lakukan Curanmor, Kini Diamankan Polsek Singajaya

Mantan kelompok HTI yang bekeliaran ini, menurut Habib Syakur, kerap difasilitasi oleh oknum kepala daerah yang mungkin merasa berhutang budi karena didukung. Artinya, kepala daerah ini dalam keadaan tersandera, kendati mereka tidak menyukai wilayahnya dimasuki oleh pendakwah yang narasi ceramahnya sangat keras.

“Pimpinan kepala daerah ini terkadang agak bingung, satu sisi para pendakwah ini tamu besarnya karena menguasai agama Islam, dianggap orang taat beribadah. Padahal ini gelandang politik berjubah khilafah,” sindirinya.

Untuk itu, Ia mengimbau BNPT, melalui Densus 88 Antiteror, terus melakukan tugas dan jangan segan-segan untuk mengamankan pihak-pihak yang terindikasi menyebarkan paham radikal.

Adapun akun-akun media sosial yang dimafaatkan oleh kelompok intoleran, dan radikal, hingga terorisme, Habib Syakur menekankan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk tidak segan-segan meng-take down. Jangan sampai videonya viral duluan baru pemerintah bergerak.

Habib Syakur menerangkan, kelompok pengusung khilafah sekarang sudah bertranformasi memanfaatkan dunia digital, khususnya medsos sebagai wadah perjuangan mereka. Mereka membuat akun Youtube dengan konten propaganda, membuat seolah bantuan sumbangan kemanusiaan, padahal untuk tujuan tertentu.

“BNPT, Densus 88 tidak bisa menangani secara langsung, makanya disini perlu diadakan caranya supaya dimasukan dalam KUHP kriminal verbalistik. Jadi siapa saja yang mengadu domba, memporakporandakan negara, ini jatuhnya kriminal. Atau perlu dibuat peraturan presiden khusus, bisa Perkap Kapolri bahwa kriminal verbalistik itu harus ada efek jeranya,” tukasnya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BNPTDensus '88Gerakan Nurani KebangsaanHabib Syakur Ali Mahdi Alhamid
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hukum Edy Mulyadi, Habib Syakur Ingatkan Polri Akan Bahaya Teror Verbalistik dan Lingustik

Post Selanjutnya

Demo Anarkis, Polda Jabar Amankan 725 Pengunjuk Rasa

RelatedPosts

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026
Post Selanjutnya

Demo Anarkis, Polda Jabar Amankan 725 Pengunjuk Rasa

Kejaksaan Agung RI Akan Membentuk Kampung Restoratif Justice Dengan Kearifan Lokal

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com