• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Ajukan Pemindahan Tempat Sidang, JURKANI: Demi Keamanan Saksi-Saksi

Redaksi oleh Redaksi
14 Desember 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Tim Advokasi “Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki” atau disingkat JURKANI mengajukan permohonan pemindahan tempat persidangan agar dilaksanakan di luar wilayah Kalimantan Selatan.

Permintaan ini diajukan guna memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para saksi dan seluruh pihak lainnya, sehingga proses penegakan hukum terhadap peristiwa pembantaian advokat Jurkani dapat berjalan dengan profesional dan objektif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami mengajukan permohonan ini ke Mahkamah Agung RI beserta instansi terkait lainnya, termasuk kami ajukan ke Komnas HAM agar dapat membantu mendorong pemindahan tempat persidangan,” ujar Muhamad Raziv Barokah, salah satu anggota Tim Advokasi JURKANI.

RelatedPosts

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

Saksi-saksi yang melihat dan menyaksikan secara langsung peristiwa pembacokan Advokat Jurkani sempat mengalami trauma, karena itu, pemeriksaan beberapa saksi bahkan dilakukan bukan di Polres Tanah Bumbu, melainkan di Banjarmasin.

Nuansa kekhawatiran yang sama agaknya masih terjadi, apalagi jika nanti diminta memberikan kesaksian secara langsung pada sidang yang bersifat terbuka untuk umum.

“Tentu para saksi tidak akan mampu memberikan keterangan secara bebas, jika ia dipaksa datang ke wilayah yang menghadirkan trauma untuk mereka. Oleh sebab itu, kami harap persidangan dapat dilakukan di luar Tanah Bumbu, bahkan di luar Kalsel, dan tetap dengan perlindungan ketat dari LPSK,” harap Raziv.

Sebelumnya, Polda Kalsel dan Polres Tanah Bumbu memberikan pernyataan yang cenderung tidak menemukan kaitan antara penyerangan Jurkani dengan aktivitasnya yang sedang melakukan advokasi perlawanan terhadap tambang ilegal.

Baca Juga  Putusan Kasasi Mahkamah Agung Soal Pasar Alabio Telah Diterima Saatnya Pemkab HSU Hormati Pelaksanaan

Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi Tim Advokasi Jurkani, karena terlihat adanya rasa enggan untuk menggali lebih dalam tragedi pembunuhan ini.

“Saksi-saksi yang bercerita kepada kami terheran-heran setelah melihat statement kepolisian,” kata Raziv.

Pihaknya mempertanyan, Mengapa yang disampaikan ke media hanya cerita versi tersangka sehingga sampai pada kesimpulan tidak ada kaitannya dengan tambang ilegal, akibat mabuk, dan berbagai hal tidak logis lainnya.

“Bangsa ini patut khawatir jika penegakan hukum hanya sekedar formalitas belaka, apalagi jika sampai melindungi kejahatan,” tegas Raziv.

Masih jelas dalam benak kita semua betapa kejinya pelaku penyerangan terhadap Advokat Jurkani hingga hampir membuat lengan kanannya putus.

Peristiwa yang terjadi pada tanggal 22 Oktober 2021 lalu tersebut telah menyita perhatian publik beberapa waktu ini. Saat itu sekitar sore hari menjelang Maghrib, Almarhum Jurkani sedang menjalankan tugasnya sebagai advokat melakukan advokasi di wilayah tambang di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan melawan para penambang ilegal.

Di lokasi pertambangan, Almarhum Jurkani yang ditemani oleh beberapa rekannya sempat berdebat dengan para penambang ilegal tersebut.

Niat hati ingin menyelesaikan persoalan secara baik-baik, berujung pembacokan yang pada akhirnya menjadi penyebab meninggalnya Jurkani.

Polisi telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka atas kasus pembacokan ini, berkasnya sempat telah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun dikembalikan akibat belum lengkap.

Meskipun perkara belum sampai pada tahap persidangan, Tim Advokasi JURKANI tetap mengirimkan surat-surat tersebut sebagai bagian dari antisipasi agar hukum dapat betul-betul tegak dan tidak lagi kalah dengan uang dan intimidasi.***

*Sumber: Tim Advokasi JURKANI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: POLDA KalselPolres Tanah BumbuProf. Denny IndrayanaTim advokasi JURKANI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sesepuh PPP Drs. H Maksum Zaeladry Sampaikan Keprihatinan Perkembangan Situasi dan Kondisi PPP Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Ketua Mahkamah Agung Menyerahkan Sertifikat SMAP kepada Tujuh Pengadilan Negeri

RelatedPosts

Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Ketua Mahkamah Agung Menyerahkan Sertifikat SMAP kepada Tujuh Pengadilan Negeri

Terkait Aspirasi dan Aduan SIAGA 8 ke DPRD, Berikut Penjelasan Jubir SIAGA 8

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

KemenP2MI Serap Aspirasi Lembaga Pelatihan Bahasa Korea, untuk Perkuat Tata Kelola Penempatan

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.