• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Bersama Kementerian PUPR Cegah Korupsi dan Kikis Suap di Sektor Perumahan

Redaksi oleh Redaksi
5 November 2021
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak semua pihak bersinergi mencegah korupsi di sektor perumahan.

Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D., bersama membangun kebijakan cegah korupsi, seperti membentuk badan usaha antikorupsi dan pengelolaan retribusi untuk meminimalisasi suap dan pungutan liar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Inisiasi tersebut tercetus pada webinar yang diselenggarakan oleh KPK dengan tema Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan, Selasa, 2 November 2021 lalu.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Firli mengatakan bahwa sektor infrastruktur dan perumahan memberikan andil besar kepada pertumbuhan ekonomi.
“Tidak hanya sekadar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangkitkan setidaknya industri yang berpengaruh dengan sektor perumahan dan infrastruktur,” kata Firli.

Ia juga berpesan agar pemangku kepentingan (kepala daerah) tidak mempersulit izin usaha, karena sesungguhnya pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu belanja APBN-APBD, konsumsi masyarakat dan investasi.

“Investasi menjadi kata kunci penting karena dengan investasi yang mudah maka akan menemukan lapangan pekerjaan yang berpengaruh terhadap pendapatan. Jika pendapatan besar maka akan meningkatkan daya beli atau konsumsi masyarakat,” ujar Firli.

Menteri PUPR Basuki dalam paparannya mengatakan, telah melakukan upaya untuk menumbuhkan investasi. Di antaranya menghapus ketentuan Izin Membangun Bangunan (IMB) yang diganti dengan ketentuan baru, yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterapkan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Upaya inovasi kebijakan tersebut, selain ditujukan untuk mendorong investasi bidang perumahan, dimaksudkan juga untuk mengikis praktik suap, gratifikasi dan tindakan koruptif lainnya dalam perizinan pembangunan perumahan,” jelas Basuki.

Baca Juga  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN Senilai Rp 57 Miliar

Upaya lainnya, dikatakan Basuki ialah; melalui percepatan transformasi digital untuk mengurangi intensitas bertemunya orang yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi di sektor perumahan.

“Di samping itu, para aparatur sipil negara senantiasa berperilaku melayani, dan mendahulukan kepentingan umum. Kami menyadari upaya reformasi perizinan ini tidak akan dapat dijalankan secara baik tanpa adanya komitmen seluruh pihak”.

“Oleh karena itu kami mengharapkan kolaborasi aktif dari semua pemangku kepentingan sektor perumahan demi mewujudkan percepatan pembangunan perumahan layak huni yang berkualitas dan terjangkau dan berkelanjutan,” tutup Basuki.

Acara tersebut dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian ATR/BPN, Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana/Sangat Sederhana Indonesia (APERSI), Wali kota Tangerang Selatan, Bupati Bekasi, Wali kota Makassar, dan Wali kota Depok.***

Pembicaraan lain terkait dengan sektor perumahan dapat Anda saksikan siaran ulangnya melalui kanal YouTube KPK RI dengan judul [WEBINAR] Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan.

*Sumber: Siaran Pers KPK

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APERSIKementerian ATR BPNKementrian PUPRPersatuan Perusahaan Real Estate Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KABINDA Sumut Naik Getek Seberangi Sungai ‘Percepatan Akselerasi Vaksinasi Covid-19 untuk Bangsa’

Post Selanjutnya

Sekjen Barikade 98, Arif Rahman: “Jangan Dagang Issue Demi Ilusi Reshuffle”

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Sekjen Barikade 98, Arif Rahman: "Jangan Dagang Issue Demi Ilusi Reshuffle"

PPJNA 98 : 'Presiden Jokowi Harus Bentuk TIM ADHOC Dipimpin KPK Untuk Tuntaskan Kebenaran Dugaan Bisnis PCR'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com