KABARIKU – Presiden Joko Widodo meminta agar subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta, diperpanjang hingga Juni 2021.
Hal itu disampaikan Presiden pada rapat terbatas dengan kabinet di Istana pada Rabu (9/9/2020). Presiden menyatakan, perpanjangan program subsidi gaji akan mengerek daya beli masyarakat, sehingga dapat ikut berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui subsidi gaji masih akan diperlukan oleh para pegawai hingga tahun 2021. Oleh karena itu, pihaknya kini tengah mengkaji pemberian subsidi gaji kepada pekerja berlanjut hingga kuartal II/2021 atau Juni 2021 sesuai dengan permintaan Presiden.
“Rencana awal, pemberian subsidi akan dilanjutkan hanya sampai Maret 2021. Namun mungkin akan kami pertimbangkan 6 bulan, pada kuartal I dan II (2021),” kata Airlangga dalam Rakornas Bidang Industri, Perdagangan, dan Hubungan Internasional Kadin, Kamis (10/9/2020).
Airlangga memaparkan, tahun 2020 ini subsidi gaji diberikan kepada 15,7 juta pegawai selama 4 bulan. Pada tahap I, subsidi telah diberikan kepada 2,5 juta pegawai dengan anggaran Rp 3 triliun. Hingga 7 September, realisasi Tahap I mencapai Rp 2,31 triliun atau 92,4 persen.
Pada tahap II, bantuan diberikan kepada 3 juta pegawai, dengan anggaran Rp 3,6 triliun. Realisasi hingga 7 September sebesar Rp 1,3 triliun atau 46,2 persen. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post