KABARIKU – Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (Gema PS) kembali menyatakan kekecewaannya atas lambatnya kinerja Direktorat Jenderal PSKL (Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan), Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan, dalam menuntaskan SK Perhutanan Sosial.
“Kami sangat kecewa dan merasa kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terutama Direktorat Jenderal PSKL sangat buruk, dari 63 usulan atau perkiraan 137 SK yang dilayangkan oleh GEMA PS Indonesia hanya 2 yang telah diproses untuk menjadi SK. Kelambanan ini memakan waktu hingga 32 bulan,” ungkap Edi dan Rozikin atas nama Gema PS dalam pres rilisnya, Rabu (26/8/2020).
Dikatakannya, ke-63 usulan tersebut merupakan usulan IPHPS, Kulin KK dan HKM dengan luas total 62474 Ha dengan jumlah petani 24401 petani.
Edi dan Rozikin menyatakan, perhutanan sosial merupakan program prioritas Presiden Jokowi yang sangat sesuai dengan aspirasi masyarakat sekitar hutan.
“Oleh karena itu kami menyambut dengan antusias, sukarela dan mandiri tanpa donor untuk menjalankan amanat Presiden ini melalui pendampingan permohonan izin hingga pendampingan kegiatan usaha petani Perhutanan Sosial. Kami juga telah bertemu Presiden Jokowi di Istana pada bulan 10 Oktober 2019 sebagai bentuk dukungan terhadap Perhutanan Sosial,” paparnya.
Namun sayangnya, lanjut Gema PS, kebijakan prioritas Presiden tersebut tak direspon cepat oleh Direktorat PSKL sehingga Gema PS kembali bersilaturahmi dengan Kementerian LHK.
Silaturahmi dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabakti dengan dihadiri oleh perwakilan dari kurang lebih 63 Gapoktan/KTH/LMDH dari lebih kurang 19 Kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Kehadiran para petani untuk meminta kepastian SK Perhutanan Sosial yang hingga hari ini tidak ada kepastian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, lanjut Gema PS, pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan.
- Meminta komitmen KLHK dalam merealisasikan perhutanan sosial pada hutan Jawa untuk mempercepat proses seluruh pengajuan permohonan perhutanan sosial dari jaringan Gema PS.
- Terbitkan seluruh SK Perhutanan Sosial baik IPHPS, KULIN KK maupun HKM dari jaringan GEMA PS Indonesia.
- Evaluasi kinerja Dirjen PSKL beserta jajarannya
- Meminta komitmen Perum Perhutani untuk segera mempercepat NKK dari pengajuan jaringan GEMA PS Indonesia di seluruh KPH.
- Meminta komitmen Perum Perhutani untuk mengevaluasi atas kinerja KPH terhadap Perhutanan Sosial.
- Meminta komitmen Perum Perhutani untuk segera melakukan evaluasi terhadap praktek pungli, penyewaan lahan, penyewaan lahan berskala besar di Kediri
- Meminta komitmen Perum Perhutani untuk melakukan evaluasi terhadap tanaman Gliriside dibeberapa lokasi seperti Semarang, Grobogan, Pati, Rembang dan Madiun karena tidak etis tanaman pangan berkompetisi dengan tanaman biomassa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID 19 ini.
“Itulah permintaan kami dari Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial pada
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ungkap Gema PS. (Has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post