• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Diisolasi di Provost, Pemberi Surat Jalan Joko Tjandra Pun Diberhentikan dari Jabatannya

Redaksi oleh Redaksi
16 Juli 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (*)

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot jabatan Brigjen Prasetijo Utomo, sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Selain itu, pemberi surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra tersebut kini diamankan di Provost untuk menjalani pemeriksaan selama 14 hari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pencopotan jabatan Brigjen Prasetijo diumumkan Polri pada pada Rabu (15/7/2020) sore hari. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, usai dicopot dari jabatannya, Prasetijo kemudian ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari untuk kepentingan pemeriksaan.

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

Keputusan pencopotan Prasetijo tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 dan diteken As SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

“Komitmen Kapolri, jika melanggar aturan segera dicopot,” ujar Argo Yuwono.

Ditambahkannya, Prasetijo dinyatakan terbukti bersalah menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Apa yang dilakukan oleh Prasetyo dinilai menodai institusi Polri yang sudah bertekad memburu dan menangkap Djoko Tjandra.

Red notice

Irjen Pol Argo Yuwono juga menerangkan, selain melakukan pemeriksaan terhadap kasus surat jalan untuk Djoko Tjandra, Divisi Propam Polri pun kini sedang melakukan penyelidikan internal terkait terhapusnya red notice sang buronan di Interpol selama bertahun-tahun.

Menurut Irjen Argo, Propam akan mengecek personel di Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) yang bertugas di bidang red notice.

“Kemudian nanti siapa-siapa saja yang akan diperiksa yang ada kaitannya, kemudian nanti akan kita lihat, apakah ada kesalahan atau tidak di dalam prosedur yang dilakukan oleh anggota ini,” ungkap Argo.

Baca Juga  Wakil Bupati Didampingi Inspektorat Garut Tinjau Kondisi Terkini Puskesmas Mekarmukti

Sebuah sumber mengatakan, Brigjen Prasetijo pernah berdinas di Set NCB Interpol Indonesia di Divisi Hubinter Polri. Jabatannya adalah Kepala Bagian Komunikasi Internasional (Kabag Kominter). NCB Interpol merupakan bagian yang terkait dengan pengurusan red notice.

Red notice adalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang dianggap terlibat dalam kasus kriminal, di mana status seseorang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Seperti diberitakan, keberadaan surat jalan Djoko Tjandra awalnya diungkap Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Salinan surat jalan tersebut kemudian diberikan MAKI ke Komisi III DPR RI. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Djoko Tjandra
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sah! Hj Afifah Alia Resmi Dapat Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan

Post Selanjutnya

Geger, 64 Kepala SMP Negeri di Indragiri Hulu Mengundurkan Diri

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Bali mengalami pemadaman listrik serentak

Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

2 Mei 2025
Post Selanjutnya

Geger, 64 Kepala SMP Negeri di Indragiri Hulu Mengundurkan Diri

Komedian Omaswati atau yang lebih dikenal dengan panggilan Omas. (*)

Meninggal Kamis Malam (16/7), Omas Dimakamkan di TPU Pasar Cisalak Depok

Discussion about this post

KabarTerbaru

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.