GARUT, Kabariku – Rangkaian peringatan Milad ke-51 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mencapai puncaknya dengan penyelenggaraan aksi damai bertajuk penguatan moral dan ketahanan keluarga di Alun-alun Garut, Minggu (2/8/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB itu diikuti lebih dari 800 peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Sebelum pelaksanaan deklarasi, seluruh peserta mengikuti senam tera bersama sebagai simbol pentingnya menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia La Minatul dengan Sekretaris Dr. Fenti.
Aksi damai turut dihadiri jajaran pengurus MUI Kabupaten Garut, termasuk Sekretaris Umum MUI Kabupaten Garut H. Yusuf Sopari, para tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat yang bersama-sama menyatakan komitmennya menjaga nilai-nilai keagamaan dan ketahanan keluarga.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan deklarasi dan komitmen bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial yang dinilai dapat mengancam kehidupan keluarga, moral masyarakat, dan masa depan generasi muda.
Sekretaris Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PPRK) MUI Kabupaten Garut, Dr. Hj. Neng Hilma Mimar, M.M.Pd., mengatakan deklarasi tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat fondasi keluarga sebagai benteng utama menghadapi berbagai tantangan zaman.
“Melalui deklarasi ini kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai agama, moral, dan akhlak dalam kehidupan bermasyarakat. Ketahanan keluarga harus dimulai dari penguatan iman, pendidikan karakter, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
Menurut Neng Hilma, keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia. Karena itu, seluruh pihak diharapkan memiliki kepedulian yang sama dalam mencegah berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan anak-anak dan remaja.
Dalam deklarasi tersebut, peserta menyampaikan komitmen bersama untuk menolak normalisasi LGBT, penyalahgunaan minuman keras dan narkotika (mirasantika), perjudian daring (judi online), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perundungan (bullying), dampak negatif game online, serta berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.
Neng Hilma berharap semangat Milad MUI ke-51 tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi gerakan bersama yang terus menguatkan peran keluarga, masyarakat, ulama, dan pemerintah dalam membangun kehidupan yang religius, harmonis, dan berakhlakul karimah.
“Kami berharap komitmen yang telah diikrarkan hari ini dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika keluarga kuat, masyarakat akan kuat, dan bangsa pun akan semakin kokoh menghadapi berbagai tantangan moral di era modern,” pungkasnya.


















Discussion about this post