GARUT, Kabariku – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut melalui Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PPRK) menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Milad MUI ke-51. Rangkaian kegiatan tersebut menyasar pelajar, calon pengantin, hingga para lanjut usia sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan moral masyarakat.
Salah satu kegiatan digelar di Griya Lansia pada Minggu (26/7/2026), yang dihadiri sekitar 120 lansia. Mengusung tema “Menebar Kasih, Menguatkan Iman, dan Membahagiakan Lansia”, kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai yang bertempat di Griya lansia jalan RSU Garut Jawa Barat.
Kegiatan diawali dengan diisi pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa bersama, serta tausiah bertema penguatan aqidah dan pendampingan mental yang disampaikan Sekretaris Komisi PPRK MUI Kabupaten Garut, Dr. Hj. Neng Hilma Mimar, M.M.Pd.
Selain kegiatan di Griya Lansia, Komisi PPRK MUI Kabupaten Garut juga telah melaksanakan sosialisasi bahaya pernikahan dini di sejumlah SMA di Kabupaten Garut serta memberikan edukasi dan pembekalan kepada sekitar 500 pasangan calon pengantin sebagai bekal membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Menurut Neng Hilma, seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian MUI terhadap penguatan keluarga sejak usia remaja hingga memasuki masa lanjut usia.
“Masa tua bukan akhir kehidupan, tetapi awal perjalanan menuju pertemuan dengan Allah. Selama Allah masih memberikan umur, berarti Dia masih memberikan kesempatan kepada kita untuk menambah bekal amal saleh,” ujarnya.
Ia mengajak para lansia untuk tidak pernah merasa menjadi beban karena usia yang panjang merupakan karunia Allah SWT.
“Jangan pernah merasa menjadi beban. Selama masih mampu mengucapkan Laa ilaaha illallah, masih berdoa dan berdzikir, maka Bapak dan Ibu tetap sangat berharga di sisi Allah,” katanya.
Dalam tausiahnya, Neng Hilma menekankan bahwa ketenangan hidup tidak bergantung pada kondisi fisik, melainkan kekuatan aqidah dan keyakinan kepada Allah SWT.
“Hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram. Walaupun anak jarang datang, walaupun badan sedang sakit atau tinggal di panti, Allah tidak pernah meninggalkan hamba-Nya yang selalu mengingat-Nya,” tuturnya.
Ia juga mengajak para lansia berdamai dengan masa lalu dan memperbanyak amal ibadah sebagai bekal kehidupan akhirat.
“Mungkin ada yang pernah dizalimi, kehilangan pasangan, ditinggalkan anak, atau menyesali masa mudanya. Jangan membawa dendam sampai akhir hayat. Kita memaafkan bukan karena orang lain pantas, tetapi karena kita ingin pulang kepada Allah dengan hati yang bersih,” ucapnya.
Menurutnya, pendampingan mental terbaik bagi lansia dilakukan melalui pendekatan spiritual dengan membiasakan salat, membaca Al-Qur’an, berdzikir, bershalawat, menghadiri majelis ilmu, dan saling mendoakan.
“Mati bukan kehancuran. Mati adalah pulang. Kalau selama hidup kita mengenal Allah, maka kematian adalah pertemuan yang paling indah,” katanya.
Menutup tausiahnya, Neng Hilma mengajak para peserta mengisi sisa usia dengan memperbanyak istighfar, shalawat, dan ibadah.
“Kalau hari ini Allah belum memanggil kita, berarti Allah masih berkata, ‘Hamba-Ku, tambah lagi istighfarmu, tambah lagi shalawatmu, tambah lagi sujudmu, karena Aku rindu engkau datang membawa bekal yang terbaik.’ Maka mari kita isi sisa umur ini dengan kalimat yang paling indah, Laa ilaaha illallah, Astaghfirullah, Allahumma shalli ‘ala Sayyidina Muhammad.’ Semoga ketika Allah memanggil kita, kita dipanggil dalam keadaan husnul khatimah, wajah yang tenang, hati yang lapang, dan lisan yang masih menyebut nama-Nya,” pungkasnya.
Neng Hilma mengatakan, deklarasi tersebut merupakan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga nilai-nilai agama, moral, dan akhlak dalam kehidupan bermasyarakat.
“Melalui momentum Milad MUI ini kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Pendidikan agama, penguatan aqidah, dan kepedulian sosial harus terus ditanamkan sejak dini,” ujarnya.
Dalam deklarasi tersebut, peserta menyatakan komitmen untuk menolak normalisasi LGBT, penyalahgunaan minuman keras dan narkotika (mirasantika), perjudian daring (judi online), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perundungan (bullying), dampak negatif kecanduan game online, serta berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.
Melalui rangkaian kegiatan Milad MUI ke-51 tersebut, Komisi PPRK MUI Kabupaten Garut berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membangun keluarga yang kuat, menjaga akhlak generasi muda, serta memperkuat keimanan sejak usia remaja hingga masa lanjut usia sebagai bekal menjalani kehidupan dan mempersiapkan diri menuju akhir kehidupan dengan husnul khatimah.


















Discussion about this post