Jakarta, Kabariku— Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) tingkat banding.
Pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Kusumaatmadja, Lantai 14 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin (2/3/2026).
Tiga pejabat yang dilantik yakni Dr. H. Bambang Heriyanto, sebagai Ketua PT TUN Jakarta, Simbar Kristianto sebagai Ketua PT TUN Makassar, dan H. Edi Supriyanto, sebagai Ketua PT TUN Manado.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Yudisial H. Suharto, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, para Ketua Kamar MA RI, Panitera MA, Sekretaris MA, pejabat Eselon I, serta tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.
Selanjutnya, Kepala Biro Kepegawaian MA, Sahlanudin, membacakan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 10/KMA/SK.KP4.1.3/I/2026 tentang pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan dalam jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Sebelum pengambilan sumpah, Ketua MA menanyakan kesediaan para pejabat yang akan dilantik untuk diambil sumpahnya sesuai agama masing-masing.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Prof. Sunarto.
“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, hari ini Senin, 2 Maret 2026, saya melantik Dr. H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H. sebagai KPT TUN Jakarta, Simbar Kristianto sebagai KPT TUN Makassar, dan H. Edi Supriyanto, S.H., M.H. sebagai KPT TUN Manado. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunannya,” ujar Ketua MA dalam sambutannya.
Usai pengucapan sumpah, para pejabat menandatangani berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas, yang turut disaksikan oleh dua orang saksi.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas peradilan.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Ketua MA beserta istri, para Wakil Ketua MA, Ketua Kamar, hingga jajaran pejabat eselon I Mahkamah Agung.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post