Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (Pelatnas) bagi jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK.
Program ini menjadi bagian dari kerja sama kedua lembaga dalam memperkuat budaya organisasi yang berintegritas serta mendorong pencegahan korupsi di tubuh kepolisian.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 24-25 Februari 2026, tersebut dibuka Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Wahyu Widada.
Hadir pula Ketua KPK Setyo Budiyanto, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Anwar, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, serta jajaran pimpinan pendidikan dan pelatihan Polri.
Sebanyak 41 personel Polri mengikuti pelatihan batch pertama ini. Rinciannya, 31 peserta berasal dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan 10 peserta dari Kortastipidkor.

Para peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber internal KPK, praktisi Kepolisian, serta akademisi antikorupsi.
Dalam paparannya sebagai keynote speaker, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan materi bertajuk “Diagnosis Kelemahan Menuju Penguatan Berbasis Data”.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan data dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan Polri.
“Semuanya diawali dengan mental dan integritas yang harus menjadi fondasi perilaku. Pembekalan ini penting agar tidak terjadi degradasi perilaku ketika para peserta terjun langsung ke lapangan,” ujar Setyo.
Ia juga menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 pada Polri yang berada di angka 71,49 dan masuk kategori rentan.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi momentum evaluasi dan penguatan tata kelola serta pengawasan internal secara berkelanjutan.
“Hasil ini menjadi sarana bagi kita melakukan evaluasi keseluruhan dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
KPK mengidentifikasi sejumlah area yang perlu diperkuat berdasarkan hasil SPI, antara lain pengendalian gratifikasi, pencegahan konflik kepentingan, konsistensi penerapan kode etik, serta penguatan budaya organisasi yang berintegritas.

Direktur ACLC KPK Yonathan Demme Tangdilintin menegaskan, penguatan integritas tidak cukup hanya melalui regulasi dan pengawasan.
“Temuan ini menegaskan bahwa penguatan integritas tidak cukup melalui regulasi dan pengawasan semata, tetapi memerlukan pendidikan dan internalisasi yang sistematis serta berkelanjutan,” ujarnya.
Irwasum Polri Wahyu Widada mengapresiasi kolaborasi tersebut sebagai bagian dari komitmen transformasi institusi.
Ia berharap nilai-nilai integritas yang diterapkan KPK dapat diadopsi secara luas di lingkungan Polri.
“Dengan budaya organisasi yang baik dari KPK, diharapkan kebaikan tersebut bisa menular ke para personel dan membawa perubahan di tubuh Polri,” kata Wahyu.
Selain memperkuat pemahaman nilai integritas, pelatihan ini juga menargetkan lahirnya rencana aksi konkret dari masing-masing peserta dan unit kerja.
Implementasi di lapangan diharapkan mampu mendorong tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan harapan publik terhadap penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post