Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026).
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan praktik jual beli jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi penggeledahan tersebut. Menurutnya, tim penyidik menyasar Kantor Bupati Pati serta rumah dinas bupati.
“Benar, di Kabupaten Pati, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Budi menjelaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang masih terus berjalan. Hingga Kamis sore, tim KPK masih berada di lapangan untuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Rangkaian penggeledahan masih akan berlangsung, tim juga masih di lapangan,” tuturnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa. Akibat proses hukum yang berjalan, Sudewo yang menjabat sebagai Bupati Pati periode 2025–2030 telah dinon-aktifkan dari jabatannya.
Tak hanya Sudewo, KPK juga menjerat tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Sumarjiono sebagai Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, serta Karjan, Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
KPK menegaskan, akan terus mendalami aliran uang dan peran masing-masing pihak dalam perkara ini. Lembaga antirasuah itu juga memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan dan profesional.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com















Discussion about this post