Jakarta, Kabariku— Sebuah video yang memperlihatkan penyerahan tiga karung kepada Kepala Desa Arumanis, Kabupaten Pati, Sumarjiono, mendadak viral di publik.
Karung-karung tersebut, diduga berisi uang tunai yang akan disetorkan kepada Bupati Pati, Sudewo, dan kini menjadi bagian dari pengungkapan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam video berdurasi sekitar 20 detik itu, tampak dua perempuan mengendarai sepeda motor menyerahkan tiga karung kepada Sumarjiono yang berada di dalam sebuah mobil. Di dalam mobil tersebut terlihat tiga orang, termasuk Sumarjiono.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, membenarkan keaslian video yang beredar. Ia menyatakan video tersebut merupakan bagian dari rangkaian peristiwa OTT di Kabupaten Pati.
“Video itu betul merupakan salah satu bagian dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan di Pati. Kejadiannya pada hari Minggu (18/1/2026),” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Budi menyebutkan, uang-uang itu diduga merupakan hasil dari tindakan pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka kepada pihak-pihak calon perangkat desa.
“Kemudian, uang-uang itu diserahkan kepada Saudara Jion (tersangka). Tentu kita miris ya melihat fenomena itu,” tutur Budi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua perempuan dalam video tersebut merupakan pihak yang dititipi uang oleh Sumarjiono. Uang tersebut diduga berasal dari para calon perangkat desa yang mengikuti proses pengisian jabatan.
Sumarjiono (JION), diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Arumanis. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa.
Dalam kasus ini, Sumarjiono diduga berperan sebagai pengepul uang dari para calon perangkat desa (Caperdes).
KPK sendiri melakukan OTT di Kabupaten Pati pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pihak lainnya.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan dalam pengisian posisi strategis di pemerintahan desa. Jabatan yang diduga menjadi objek transaksi antara lain Kepala Urusan (KAUR), Kepala Seksi (KASI), dan Sekretaris Desa (Sekdes).
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com














Discussion about this post