• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sandri Rumanama Bantah Tuduhan JATAM Seret Prabowo dan PT THL dalam Banjir Sumatera

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
12 Desember 2025
di News
A A
0
Sandri Rumanama membantah tuduhan JATAM yang mengaitkan Presiden Prabowo dan PT THL dengan banjir Sumatera, (Foto:Istimewa)

Sandri Rumanama membantah tuduhan JATAM yang mengaitkan Presiden Prabowo dan PT THL dengan banjir Sumatera, (Foto:Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktur Haidar Alwi Institut, Sandri Rumanama, membantah tuduhan Jaringan Advokasi Tambang Nasional (JATAM) yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dan PT Tusam Hutani Lestari (THL) dengan peristiwa banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.

Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Juru Kampanye JATAM, Alfarhat Kasman, dan Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar. Menurut Sandri, tuduhan itu tidak didukung data maupun penjelasan ilmiah yang memadai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Janganlah dikait-kaitkan, rakyat bisa marah loh. Gak ada bukti yang jelas, penjelasan yang ilmiah serta logis, dan data yang valid,” kata Sandri di Jakarta.

RelatedPosts

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

Tanggapan atas Pernyataan JATAM

Melky Nahar sebelumnya menyebut bahwa PT THL yang dikaitkan dengan Presiden Prabowo telah berperan dalam pengurangan tutupan hutan di kawasan pegunungan Aceh. Aktivitas tersebut, menurut JATAM, melemahkan daya dukung alam dalam menahan limpasan air, terutama ketika hujan ekstrem terjadi akibat Siklon Tropis Senyar pada November lalu.

Sandri menilai klaim tersebut tidak tepat. Ia menjelaskan bahwa pohon pinus, yang menjadi tanaman utama dalam wilayah konsesi PT THL, memiliki fungsi ekologis yang justru membantu konservasi.

“Mana ada pohon pinus menggerus tutupan hutan di pegunungan dan hulu sungai. Pohon pinus justru bermanfaat bagi konservasi tanah, mencegah erosi dan longsor, serta berperan dalam penyerapan karbon,” ujar Sandri.

PT THL Disebut Beroperasi Tanpa Catatan Kerusakan

Sandri menyampaikan bahwa PT THL telah beroperasi sejak 1993 dan selama lebih dari tiga dekade tidak pernah tercatat menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

Baca Juga  SIAGA 98 Dukung Langkah Budiman Sudjatmiko Bertemu Prabowo Subianto: Langkah Politik Tak Munafik dan Ambigu

“Sudah 32 tahun PT THL beroperasi dan tidak ada dampak kerusakan lingkungan secara fatal. Kok tiba-tiba tuduhan ini masif? Ini kan lucu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa aktivitas PT THL hanya sebatas menderes getah pinus tanpa menebang pohon, sehingga potensi kerusakan lingkungan sangat kecil.

“Jika aktivitasnya hanya menderes getah pinus, berarti tidak ada aktivitas penebangan. Pohon pinus dapat hidup 100 hingga 1.000 tahun. Hampir tidak ada kerusakan yang ditimbulkan,” kata Sandri.

Proses Penyidikan Dinilai Akan Menentukan Fakta

Sandri meyakini aparat penegak hukum dapat menelusuri jenis kayu yang ditemukan serta mencocokkannya dengan data perizinan perusahaan. Dari situ, akan terlihat perusahaan mana yang memiliki andil dalam kerusakan hutan.

“Penegak hukum bisa mengidentifikasi jenis kayu dan meminta data AHU tentang izin perseroan. Dari situ akan terlihat perusahaan mana yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Tidak Ada Perusahaan Prabowo di Sektor Tambang di Wilayah Terdampak

Sandri juga menyebut bahwa tidak ada perusahaan milik Presiden Prabowo yang bergerak dalam sektor tambang energi maupun perkebunan sawit di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.

“Saya sudah lihat datanya. Pada area 97.300 hektare milik PT THL, aktivitasnya hanya menderes getah pinus untuk bahan baku kertas. Tidak ada tambang, pembalakan kayu, atau sawit. Tuduhan itu sangat tidak berdasar,” tegasnya. (Bemby)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AcehBanjir SumateraGetah pinusHaidar Alwi InstitutJATAMKerusakan hutanlingkungan hidupPrabowo SubiantoPT THLPT Tusam Hutani LestariSandri RumanamaSiklon Tropis Senyar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Siaga Awasi Anggaran dan Donasi Bencana, Presiden Prabowo: Tak Boleh Ada Korupsi

Post Selanjutnya

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

RelatedPosts

Haidar Alwi Institut menilai pengawasan propaganda asing di ruang digital mendesak untuk menghadapi perang informasi, tanpa membungkam kebebasan pers.

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

26 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenkumham Imipas)

WNI Masuk Militer Asing, Yusril: Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

26 Januari 2026

Satgas PKH Pastikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

26 Januari 2026
Post Selanjutnya
JAMKI mendesak KPK memanggil paksa anggota DPR yang mangkir dalam kasus dugaan korupsi CSR BI–OJK, (Istimewa)

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Haidar Alwi Institut menilai pengawasan propaganda asing di ruang digital mendesak untuk menghadapi perang informasi, tanpa membungkam kebebasan pers.

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

26 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenkumham Imipas)

WNI Masuk Militer Asing, Yusril: Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

26 Januari 2026

Satgas PKH Pastikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

26 Januari 2026

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

    Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com