Jakarta, Kabariku – Komisi XI DPR RI menetapkan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2026 dengan total pengeluaran Rp168,08 triliun. Angka tersebut mencakup belanja operasional Rp20,82 triliun serta anggaran kebijakan sebesar Rp147,26 triliun.
Di sisi lain, target penerimaan BI tahun depan ditetapkan Rp188,45 triliun, yang meliputi penerimaan operasional Rp36,91 triliun dan penerimaan kebijakan Rp151,54 triliun. Dengan komposisi itu, ATBI 2026 dirancang mencatatkan surplus Rp20,37 triliun, berbeda dari rancangan ATBI 2025 yang sebelumnya berada pada posisi defisit Rp26,71 triliun.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa penyusunan anggaran tersebut mengacu pada parameter makroekonomi yang diusulkan Bank Indonesia. Asumsi yang digunakan mencakup proyeksi pertumbuhan ekonomi 5,33 persen (yoy), inflasi 2,62 persen (yoy), serta nilai tukar rupiah Rp16.430 per dolar AS.
“Karena sudah diterima anggota, pimpinan, dan Gubernur BI, saya nyatakan kesimpulan rapat ini sudah disetujui,” ujar Misbakhun saat memimpin rapat pengambilan keputusan ATBI 2026, Kamis (13/11/2025).
Dalam keputusan yang sama, Komisi XI juga menyetujui penggunaan sejumlah cadangan BI, antara lain cadangan tujuan 2026 sebesar Rp6,48 triliun, cadangan anggaran Rp507,99 miliar, dan cadangan tujuan tambahan Rp308,75 miliar.
Pada kesempatan itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa anggaran kebijakan tidak lagi membutuhkan persetujuan legislatif karena hanya berstatus sebagai informasi kepada DPR.
“Sebagaimana diketahui, untuk anggaran kebijakan kami sampaikan sebagai informasi, sementara anggaran operasional kami sampaikan untuk mendapat persetujuan,” kata Perry.
Dari sisi struktur belanja operasional, porsi terbesar diarahkan untuk gaji dan penghasilan pegawai sebesar Rp5,95 triliun. Disusul anggaran manajemen SDM sejumlah Rp3,62 triliun, layanan sarana dan prasarana Rp2,82 triliun, serta perumusan dan pelaksanaan kelembagaan Rp2,37 triliun.
BI juga menetapkan anggaran operasional kebijakan utama sebesar Rp2,02 triliun. Sementara itu, program pemberdayaan UMKM, stabilisasi harga, dan digitalisasi sistem pembayaran mendapat alokasi Rp715,6 miliar. Pos lain mencakup pelaksanaan supervisi BI senilai Rp55 miliar, kegiatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat Rp456,69 miliar, serta alokasi pajak Rp2,28 triliun.
Dari sisi penerimaan operasional, sebagian besar berasal dari aset valuta asing dengan nilai Rp36,82 triliun. Penerimaan kelembagaan diproyeksikan sebesar Rp8,89 miliar, dan penerimaan administrasi Rp76,36 miliar.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post