• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Sisa Dana MBG Wajib Disetor Kembali ke Kas Negara Paling Lambat 31 Desember

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
23 Oktober 2025
di Ekonomi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh penerima Bantuan Pemerintah (Banper) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib menyetorkan kembali seluruh sisa dana ke Kas Negara paling lambat 31 Desember 2025. Ketentuan ini ditegaskan dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan kebijakan itu dikeluarkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik dalam program nasional yang menyentuh jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setiap rupiah dalam program MBG harus dapat dipertanggungjawabkan. Apabila sampai akhir tahun anggaran masih ada sisa dana, maka seluruhnya wajib dikembalikan ke Kas Negara sesuai ketentuan perundangan,” ujar Hida di Jakarta, Selasa (21/10).

RelatedPosts

Satgas Pengendalian Awasi Harga Beras di Jawa Timur untuk Pastikan Tak Ada Permainan Harga

BGN Komitmen Ciptakan Ekosistem Bebas Dari Korupsi, Canangkan Zona Integritas

PKS dan Kementan Dorong Hilirisasi Kentang Lewat Program Pojok Kentang di Garut

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban keuangan menjadi bagian penting dari tata kelola program MBG yang nantinya akan menjangkau lebih dari 32.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 38 provinsi. Penerima bantuan diwajibkan melaporkan realisasi dana, bukti transaksi, dan dokumentasi kegiatan secara berkala kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Gizi Nasional.

“Pihak yayasan pelaksana tidak hanya wajib melaporkan penggunaan dana, tapi juga menyertakan bukti fisik seperti Berita Acara Serah Terima (BAST), foto kegiatan, hingga tanda terima penerima manfaat. Semua laporan ini diverifikasi langsung oleh PPK sebelum disahkan,” jelas Hida.

Baca Juga  Kolaborasi Kemnaker - Kemensos - DNIKS Disambut Positif Kemnaker

Ia menambahkan, BGN tidak mentolerir adanya penyimpangan dana, penggunaan di luar peruntukan, atau keterlambatan pelaporan. Pengawasan internal juga dilakukan secara berlapis melalui sistem digital dan kunjungan lapangan guna memastikan setiap anggaran digunakan sesuai target dan jadwal pelaksanaan.

“Transparansi adalah fondasi utama keberhasilan program ini. Kami berharap seluruh mitra pelaksana menjaga integritas dan melaporkan setiap penggunaan dana sesuai dengan jadwal dan format yang telah ditentukan,” pungkas Khairul.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BGN Komitmen Ciptakan Ekosistem Bebas Dari Korupsi, Canangkan Zona Integritas

Post Selanjutnya

Dua Calon Lokasi Sekolah Garuda Baru di Lampung Ditinjau Wamendiktisaintek

RelatedPosts

Satgas Pengendalian Awasi Harga Beras di Jawa Timur untuk Pastikan Tak Ada Permainan Harga

23 Oktober 2025

BGN Komitmen Ciptakan Ekosistem Bebas Dari Korupsi, Canangkan Zona Integritas

23 Oktober 2025
Ketua Majelis Syuro PKS, Muhammad Sohibul Iman/IST

PKS dan Kementan Dorong Hilirisasi Kentang Lewat Program Pojok Kentang di Garut

22 Oktober 2025
Ilustrasi pendistribusian beras Bulog/Bulog

Kapolri Pantau Pasar yang Jual Beras Lebihi HET

21 Oktober 2025

Koperasi Merah Putih, Fondasi Baru Kemandirian Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

20 Oktober 2025
pemerintah mengumumkan program pemagangan lulusan perguruan tinggi yang ditujukan para lulusan baru di Indonesia/biro pres

Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Hadir untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

18 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Dua Calon Lokasi Sekolah Garuda Baru di Lampung Ditinjau Wamendiktisaintek

Kepala BNN RI Hadiri Pengungkapan Kasus Narkoba Skala Besar Oleh Bareskrim Polri, Bukti Snergi yang Kian Solid

Discussion about this post

KabarTerbaru

Momen Reformasi Polri Dinilai Tepat, Mensesneg Pastikan Komite Segera Diumumkan

23 Oktober 2025

Satgas Pengendalian Awasi Harga Beras di Jawa Timur untuk Pastikan Tak Ada Permainan Harga

23 Oktober 2025
Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

23 Oktober 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

23 Oktober 2025

Sosialisasi Kredit Program Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di Kota Malang Diikuti Ratusan Peserta

23 Oktober 2025

Kepala BNN RI Hadiri Pengungkapan Kasus Narkoba Skala Besar Oleh Bareskrim Polri, Bukti Snergi yang Kian Solid

23 Oktober 2025

Dua Calon Lokasi Sekolah Garuda Baru di Lampung Ditinjau Wamendiktisaintek

23 Oktober 2025

Sisa Dana MBG Wajib Disetor Kembali ke Kas Negara Paling Lambat 31 Desember

23 Oktober 2025

BGN Komitmen Ciptakan Ekosistem Bebas Dari Korupsi, Canangkan Zona Integritas

23 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di gedung DPR

    Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Coklat Warnai Sidang Paripurna di Istana, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apel Kesiapsiagaan di Monas Terobosan Menko Polkam Menuju Integrasi Pertahanan dan Keamanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com