Jakarta, Kabariku – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau, calon peserta program Magang Nasional (Magang Hub) jangan tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan. Karena, waktu pendaftaran baru di buka, yakni mulai tanggal 7-12 Oktober 2025.
“Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” kata Menaker Yassierli dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menaker menjelaskan, proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan. Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang.
Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar. Nantinya, perusahaan yang akan memilih peserta sesuai dengan tempat pemagangan yang dipilih.
“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan. Bukan Kemnaker,” ucapnya.
Menaker mengungkapkan, calon peserta magang dapat memilih lowongan di perusahaan mana saja hingga tanggal 12 Oktober 2025. Setiap calon peserta juga dipersilakan memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.
“Silakan dipilih. Nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang,” ujarnya.
Menaker menyampaikan bahwa program pemagangan ini merupakan Batch I. Jika peminatnya tinggi, Kemnaker akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait.
Sementara, Wamenaker Afriansyah Noor menjelaskan, negara memberikan insentif finansial kepada peserta Magang Nasional selama enam bulan. “Negara akan memberikan insentif selama enam bulan sebesar UMK, jadi Rp3,3 juta maksimal, jadi sebesar UMK,” kata Afriansyah.
Perusahaan tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk upah peserta magang selama enam bulan pertama. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak perusahaan untuk bergabung dan menyediakan kesempatan magang.
Lebih dari 500 perusahaan swasta telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam program Magang Nasional ini secara sukarela. Keikutsertaan perusahaan-perusahaan ini menunjukkan minat yang besar terhadap skema yang ditawarkan pemerintah.
Dukungan ini penting untuk keberhasilan program dalam skala nasional. “Gajinya disiapkan juga oleh negara selama enam bulan, jadi perusahaan itu tidak mengeluarkan anggaran selama enam bulan,” kata Afriansyah.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post