• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Oktober 2025
di Hukum
A A
0
Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore

Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore. (dok Kasi Penkum Kejati Sumut)

ShareSendShare ShareShare

Medan, Kabariku – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menahan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda berkapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai.

Pengadaan tersebut melibatkan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2019 hingga 2021 dengan nilai kontrak mencapai Rp135,8 miliar, yang bersumber dari anggaran internal Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pelindo I pada mata anggaran investasi fisik tahun 2018 hingga 2020.

RelatedPosts

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.HUM., melalui Plh Kasi Penerangan Hukum M.Husairi, SH.,MH., menjelaskan bahwa tersangka yang baru ditahan adalah RS, seorang karyawan swasta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Pratama Komersial Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero periode 2016-2020.

Dalam proyek tersebut, RS berperan sebagai konsultan pengawas pada kegiatan pengadaan dua unit kapal tunda dimaksud.

“Dari hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa RS selaku Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT BKI (Persero) berperan sebagai konsultan pengawas dalam proyek tersebut,” ujar Husairi dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Menurut Husairi, penahanan dilakukan dengan pertimbangan alasan objektif dan subjektif, di antaranya untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, atau melarikan diri sehingga dapat menghambat proses penyidikan.

Penyidik Kejati Sumut menetapkan penahanan terhadap RS berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, dan akan menempatkannya di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk masa penahanan 20 hari pertama.

Baca Juga  Wacana Penjara Super Maximum untuk Koruptor? Ini Pendapat Pendiri LBH Padjajaran

Sebelumnya, penetapan tersangka dilakukan melalui Surat TAP-18/L.2/Fd.2/10/2025 dengan dasar hasil penyidikan intensif.

Dengan penahanan RS, jumlah tersangka dalam perkara korupsi pengadaan kapal tunda tersebut kini bertambah menjadi tiga orang.

Penyidik juga telah menahan HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I Belawan periode 2018-2021, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017-2021.

“Kejati Sumut memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini,” pungkas Husairi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kajati Sumatera Utara Dr. Harli SiregarKejati SumutKorupsi Kapal Tunda Pelindo IPT Biro Klasifikasi IndonesiaRutan Tanjung Gusta Medan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Respons Usulan DPR, Mensesneg Garansi Pemerintah Perbaiki Bulog

Post Selanjutnya

KSPI Usulkan Kenaikan UMP 2026 hingga 10,5 Persen, Berdasar Formula MK

RelatedPosts

Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

24 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Post Selanjutnya
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal (tengah), saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (13/10/2025)(Foto: YouTube KSPI).

KSPI Usulkan Kenaikan UMP 2026 hingga 10,5 Persen, Berdasar Formula MK

Seorang perempuan membawa bendera Palestina/pixabay @hosnysalah

Trump Umumkan Perang di Gaza Resmi Berakhir, Hamas Bebaskan 20 Sandera Israel

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan

Wagub Jabar Dorong Percepatan Zero New Stunting Lewat Rakorda Bangga Kencana 2026

26 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com