• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kawal Pemulihan Aset Rp1,4 Triliun, KPK Monitor Pemprov DKI Jakarta Tinjau Lahan Eks RS Sumber Waras

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 Oktober 2025
di News
A A
0
KPK Monitor Pemprov DKI Tinjau Lahan Eks RS Sumber Waras Jakarta Barat (dok KPK)

KPK Monitor Pemprov DKI Tinjau Lahan Eks RS Sumber Waras Jakarta Barat (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pengelolaan aset publik, khususnya di sektor kesehatan, dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, pada Jumat (24/10/2025), bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meninjau langsung proses pemulihan aset berupa lahan eks Rumah Sakit (RS) Sumber Waras seluas 36.410 meter persegi atau sekitar 3,6 hektare di Jakarta Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Pimpinan KPK pada 16 Oktober 2025.

RelatedPosts

Pemerintah Telaah Aturan Kolegium Kedokteran, Yusril: Ada Indikasi Tumpang Tindih Regulasi

Kapolri Rotasi 85 Perwira Polri Januari 2026, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kepala Lemdiklat

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

Dalam pertemuan itu, Pemprov DKI menyatakan kesiapannya mengoptimalkan aset tersebut untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe A bertaraf internasional, yang masuk dalam agenda strategis daerah di bidang kesehatan.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, menegaskan pentingnya percepatan pengamanan dan pemanfaatan aset dengan nilai mencapai Rp1,4 triliun agar tidak terus terbengkalai.

“Pemulihan aset publik semacam ini bukan sekadar pengelolaan keuangan daerah, tetapi wujud nyata upaya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui peningkatan layanan kesehatan,” ujar Linda.

Menurutnya, pengelolaan aset daerah tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Pemprov DKI, kata Linda, perlu memperkuat aspek teknis dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan setiap tahapan pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.

“Upaya yang dilakukan Korsup KPK bukan sekadar pemantauan, melainkan bagian dari strategi nasional mempercepat pembangunan fasilitas publik berorientasi kesejahteraan masyarakat. Pemulihan aset harus dipandang sebagai langkah memperkuat integritas tata kelola dan memastikan aset daerah kembali memberi nilai manfaat,” tegasnya.

Baca Juga  Klarifikasi Terbuka, Moh Jumhur Hidayat Terkait Aksi Mahasiswa 11 April 2022

Tantangan Akses dan Rencana Teknis

Dalam peninjauan tersebut, Linda menyoroti pentingnya perencanaan yang matang, termasuk penyusunan rencana induk pembangunan rumah sakit, penetapan zonasi lahan, serta penyiapan infrastruktur pendukung.

Salah satu kendala utama yang masih dihadapi adalah keterbatasan akses jalan menuju lokasi eks RS Sumber Waras.

“Akses jalan saat ini belum memadai untuk mendukung operasional rumah sakit sebagai pelayanan kesehatan rujukan tertinggi. Karena itu, Pemprov DKI perlu berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan penataan akses jalan mendukung optimalisasi pemanfaatan aset publik,” jelas Linda.

Rencana pembangunan RS Tipe A di lahan eks RS Sumber Waras ini sejalan dengan kebijakan nasional. Proyek tersebut telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu dari 29 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru yang berfokus pada pembangunan rumah sakit lengkap dan berkualitas, baik di tingkat kabupaten/kota maupun nasional, dengan dukungan fasilitas dari Kementerian Kesehatan.

Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Linda menilai, momentum ini penting karena menandai transisi dari tahap perencanaan menuju implementasi konkret di lapangan.

“Seluruh tahapan, dari perencanaan hingga serah terima, harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengalaman hukum yang pernah melibatkan lahan tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi Pemprov DKI, terutama dalam aspek pengadaan tanah, pengelolaan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal ini diperlukan agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan berkesinambungan.

Apresiasi Sinergi dan Penguatan Pengawasan

Sementara itu, Inspektur Pembantu III Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Puji Wahyudi Ode, mengapresiasi pendampingan dan pengawasan yang dilakukan KPK. Menurutnya, sinergi ini menjadi penguat bagi Pemprov DKI dalam mengoptimalkan tata kelola aset daerah, terutama dalam pemulihan dan pemanfaatan aset publik.

Baca Juga  Leni Marlina, Cerita dari Balik Layar Proses Sorlip Surat Suara Pemilu di Garut

“Keterlibatan KPK memberikan kejelasan arah kebijakan dan memastikan langkah administratif maupun teknis pembangunan berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas. Inspektorat DKI juga memperkuat fungsi pengawasan internal agar seluruh tahapan pembangunan selaras dengan rencana pembangunan daerah,” kata Puji.

Puji menambahkan, pembangunan RS Tipe A di lahan eks Sumber Waras diharapkan menjadi momentum menunjukkan bahwa integritas birokrasi dapat berjalan beriringan dengan percepatan pembangunan publik.

Kehadiran KPK sebagai Pengawal Tata Kelola Daerah

Kehadiran KPK dalam proses ini mencerminkan peran lembaga antikorupsi tidak hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan pendampingan KPK, diharapkan pengelolaan aset eks RS Sumber Waras dapat menjadi contoh praktik baik (best practice) bagi daerah lain dalam mengembalikan nilai aset publik agar kembali produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Belajar dari Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin; Mengatasi Krisis Agustus

Post Selanjutnya

PSSI Fokus Evaluasi, Pelatih Baru Timnas Akan Ditetapkan Menjelang FIFA Match Day 2026

RelatedPosts

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat beraudiensi dengan MGBKI terkait kolegium Kedokteran. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Telaah Aturan Kolegium Kedokteran, Yusril: Ada Indikasi Tumpang Tindih Regulasi

27 Januari 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Rotasi 85 Perwira Polri Januari 2026, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kepala Lemdiklat

27 Januari 2026
Haidar Alwi Institut menilai pengawasan propaganda asing di ruang digital mendesak untuk menghadapi perang informasi, tanpa membungkam kebebasan pers.

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

26 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Post Selanjutnya
Timnas Indonesia gagal lolos ke Piala Dunia/PSSI

PSSI Fokus Evaluasi, Pelatih Baru Timnas Akan Ditetapkan Menjelang FIFA Match Day 2026

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Selasa (28/10/2025) (Foto: Tim Media Presiden)

Presiden Prabowo Ajak Pemuda Berani Bermimpi dan Pantang Menyerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat beraudiensi dengan MGBKI terkait kolegium Kedokteran. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Telaah Aturan Kolegium Kedokteran, Yusril: Ada Indikasi Tumpang Tindih Regulasi

27 Januari 2026

Reses di Cisompet, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Pengalihan Dana Desa hingga Pembangunan Jalan

27 Januari 2026
Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut menyampaikan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak dan STOP KABUR

DPPKBPPPA Garut Edukasi Pelajar soal Kekerasan dan Perlindungan Anak di MA Al-Musaddadiyah

27 Januari 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Rotasi 85 Perwira Polri Januari 2026, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kepala Lemdiklat

27 Januari 2026
Haidar Alwi Institut menilai pengawasan propaganda asing di ruang digital mendesak untuk menghadapi perang informasi, tanpa membungkam kebebasan pers.

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

26 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenkumham Imipas)

WNI Masuk Militer Asing, Yusril: Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

26 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

    Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com