Jakarta, Kabariku – Langkah manajemen PT Bio Farma (Persero) kembali menuai sorotan. Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) menuding perusahaan pelat merah di sektor farmasi itu melanggar aturan dalam proses perekrutan staf ahli direksi yang disebut bergaji fantastis, mencapai Rp125 juta per bulan.
Sekretaris Jenderal FSP BUMN IRA, Ridwan Kamil, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-9/MBU/08/2020 yang secara tegas membatasi honorarium staf ahli direksi maksimal Rp50 juta per bulan.
“Dalam surat edaran itu sudah jelas, honorarium staf ahli direksi tidak boleh lebih dari Rp50 juta per bulan. Kalau benar nilainya Rp125 juta, itu jelas melanggar,” tegas Ridwan Kamil di Jakarta, Jumat (25/10/2025).
Eks Wadirut Direkrut Kembali
FSP BUMN IRA menyebut nama Soleh Udin Al Ayubi, mantan Wakil Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), yang baru saja pensiun pada 4 September 2025. Tidak lama setelah masa pensiunnya, Ayubi dikabarkan kembali direkrut oleh Bio Farma sebagai staf ahli direksi.
“Aneh dan jarang terjadi, seorang mantan wakil direktur utama direkrut lagi menjadi staf ahli di BUMN yang sama. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.
Kamil menambahkan, selama menjabat sebagai Wadirut, Ayubi tidak menunjukkan kinerja yang menonjol. Bahkan, menurutnya, kinerja Bio Farma cenderung menurun pada masa kepemimpinannya.
Tuntut Evaluasi dari Pemegang Saham
FSP BUMN IRA mendesak Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, selaku pemegang saham Bio Farma, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perekrutan staf ahli tersebut.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini soal etika, kepatuhan, dan tata kelola BUMN yang bersih. Jika dibiarkan, akan mencederai kepercayaan publik terhadap BUMN farmasi yang seharusnya menjadi contoh,” pungkas Kamil.
Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola BUMN yang transparan dan efisien. Dugaan pelanggaran aturan perekrutan dan pemberian honor di atas batas yang ditentukan berpotensi merusak citra BUMN, terlebih bagi Bio Farma yang memegang peran vital dalam produksi vaksin dan obat nasional.
Pihak Bio Farma hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com















Discussion about this post