Jakarta, Kabariku – SIAGA 98 menegaskan bahwa sejak awal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memegang mandat historis dan konstitusional sebagai perpanjangan tangan negara dalam mengelola kekayaan nasional.
Menurut Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, BUMN tidak hanya mewarisi aset korporasi eks kolonial, tetapi juga tumbuh menjadi penopang utama dalam kemandirian ekonomi dan pembangunan nasional.
“Kini, BUMN dituntut untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga menyumbang keuntungan dan pendapatan bagi kas negara secara profesional dan produktif,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
“Pembentukan BP BUMN dan BPI Danantara adalah langkah strategis untuk mengelola aset dan investasi negara secara kompetitif,” imbuhnya.
Hasanuddin menjelaskan, BUMN berfungsi sebagai tiang penyangga ekonomi dan kemandirian keuangan negara.
“Kinerja korporasi BUMN yang sehat diharapkan dapat memperkuat keuangan negara, mengurangi ketergantungan fiskal, dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Namun, keberhasilan ini sangat bergantung pada tata kelola yang profesional dan bebas dari intervensi non-struktural,” terangnya.
Mandat Negara dan Arah Baru Reformasi BUMN
Menurut Hasanuddin, pembentukan BP BUMN dan BPI Danantara merupakan langkah struktural yang dirancang untuk memperkuat profesionalisme dan daya saing pengelolaan aset negara.
Dengan sistem kelembagaan baru ini, ia berharap tata kelola BUMN bisa lebih modern, produktif, dan transparan dalam menghasilkan keuntungan bagi negara.
“BUMN dituntut tidak sekadar bertahan, tetapi menopang negara, menyumbang keuntungan, dan memberi pemasukan bagi kas negara,” tegasnya.
Zero Intervensi dan Profesionalisme
Hasanuddin menilai, keberhasilan misi kemandirian ekonomi sangat bergantung pada sejauh mana BUMN mampu menjalankan prinsip zero intervensi.
BUMN, menurutnya, harus bebas dari konflik kepentingan pejabat dan tidak menjadi sarana kepentingan pribadi atau kelompok.
“BUMN harus dikelola secara independen dan profesional, tanpa intervensi non-struktural. Pejabat di BP BUMN maupun BPI Danantara harus berasal dari kalangan profesional dan teknokrat, bukan politik transaksional atau pemilik grup bisnis swasta,” tegasnya.
Hasanuddin menambahkan, kemandirian manajerial menjadi syarat utama untuk menumbuhkan kepercayaan publik dan dunia usaha terhadap lembaga pengelola aset negara.
Apresiasi untuk Menteri Keuangan Purbaya
Hasanuddin juga mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak wacana penjaminan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) oleh negara.
Sikap tersebut, menurutnya, mencerminkan konsistensi pemerintah dalam menjaga prinsip business-to-business (B2B) antar-entitas BUMN tanpa membebani fiskal negara.
“Keputusan Menkeu Purbaya patut diapresiasi. Itu contoh nyata bagaimana negara tegas menempatkan proyek strategis dalam kerangka bisnis, bukan beban APBN,” ujarnya.
Langkah itu, lanjutnya, menjadi ujian bagi tata kelola BUMN untuk benar-benar profesional dan mandiri secara finansial.
BUMN untuk Negara, Bukan Sebaliknya
SIAGA 98, kata Hasanuddin, menegaskan bahwa penguatan peran dan reformasi kelembagaan BUMN hanya akan bermakna bila berpijak pada semangat bahwa BUMN menopang negara, bukan negara menopang BUMN.
BUMN harus menjadi motor kemandirian ekonomi nasional, bukan alat politik atau sarana penyelamatan bisnis pihak tertentu.
“Dengan tata kelola yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik, BUMN akan menjadi instrumen strategis menuju Indonesia yang berdaulat secara ekonomi dan mandiri secara finansial,” ujarnya.
Peran Penegak Hukum dan Pengawasan Presiden
Hasanuddin juga menyoroti pentingnya keterlibatan penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam memastikan tidak ada pihak yang mencari keuntungan pribadi dari pengelolaan BUMN.
Menurutnya, pengawasan aktif dari KPK harus dilakukan, baik atas permintaan maupun inisiatif sendiri, demi menjaga integritas lembaga negara tersebut.
“Dalam masa transisi ini, penegak hukum harus terlibat aktif dalam pencegahan dan penindakan terhadap upaya mencari untung dari BUMN atau menyebabkan kerugian BUMN karena tindakan curang. Presiden Prabowo sendiri telah menegaskan agar BUMN diawasi,” tutup Hasanuddin.***
Artikel tayang di Sorot Merah Putih
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post