• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Oktober 2025
di Dwi Warna
A A
0
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel (dok Kbri)

ShareSendShare ShareShare

Sulsel, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya integritas dan pemahaman hukum dalam pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/10/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tanak menjelaskan, pokir merupakan bagian dari mekanisme sah dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan agar pengusulan dan pelaksanaannya tetap sesuai dengan aturan hukum dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

RelatedPosts

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

“Pokir itu pekerjaan yang sah dan sesuai aturan. Tapi pelaksanaannya harus dijalankan secara profesional dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun,” jelas Johanis.

Menurutnya, tujuan utama acara tersebut adalah memberikan pemahaman kepada anggota DPRD terkait pencegahan tindak pidana korupsi, terutama dalam konteks pelaksanaan pokir yang sering kali menjadi celah penyimpangan.

“Kami meminta semua anggota DPRD memahami apa yang dimaksud dengan korupsi dan bagaimana kaitannya dengan pokir. Ini instrumen yang bagus, asal tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Johanis mencontohkan, dalam kasus pembangunan gedung olahraga di daerah tertentu, pelaksanaannya harus tetap berdasarkan mekanisme yang sah dan sesuai dengan anggaran yang telah disetujui dalam APBD.

“Ketika sudah disetujui, biarkan terlaksana sebagaimana mestinya. Jangan diintervensi agar tidak terjadi perbuatan tercela yang merugikan keuangan negara,” lanjutnya.

2 Lembaga Pengawasan Pokir

Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan pelaksanaan pokir dilakukan oleh dua lembaga, yakni DPRD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Jika ditemukan kerugian negara, APIP akan meminta pengembalian dana, dan bila tidak dikembalikan, kasus akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Baca Juga  OC Kaligis Jadi Pengacara Lukas Enembe, KPK Harap Perkara Lebih Cepat Terselesaikan

“Kalau ada temuan yang merugikan daerah dan tidak dikembalikan, APIP menyerahkan ke aparat penegak hukum – bisa Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK,” kata Johanis.

KPK, lanjutnya, menangani kasus dengan kerugian negara minimal Rp1 miliar, sementara dibawah nominal itu menjadi kewenangan Kepolisian atau Kejaksaan.

Selain memberikan peringatan, Johanis juga menguraikan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang umum terjadi, seperti penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, pemerasan, benturan kepentingan, hingga suap dalam pengadaan barang dan jasa.

Ia menegaskan, KPK tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga edukasi dan pencegahan.

“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi untuk memberikan pemahaman agar pemerintahan berjalan benar, bertanggung jawab, dan dipercaya masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman menilai rapat koordinasi tersebut penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi bisa terjadi kapan saja dan oleh siapa saja jika ada peluang.

“Dengan kegiatan seperti ini, kita berupaya menurunkan bahkan memadamkan niat untuk berbuat korupsi meskipun ada kesempatan,” jelasnya.

Menurut Jufri, sebagian pelanggaran terjadi bukan karena niat jahat, melainkan akibat kurangnya pemahaman terhadap batas kewenangan dan hukum.

“Banyak kasus korupsi muncul karena minimnya pengetahuan. Ini yang perlu kita mitigasi bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan edukasi yang terus diberikan kepada DPRD dan pemerintah daerah.

“DPRD Sulsel berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan fungsi pengawasan dijalankan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulsel, serta pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kolektif membangun pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.***

Baca Juga  OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBangun Pemerintahan BersihDPRD SulselKomisi Pemberantasan KorupsiPemprov SulselRapat Koordinasi Pencegahan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

Post Selanjutnya

Diinisiasi oleh APKASI, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kerja Sama dengan YPAN, Kemendikdasmen, dan Kemendiktisaintek

RelatedPosts

Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendatangi KPK, Rabu (14/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

14 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Geledah Ditjen Pajak Kemenkeu, Sita Dokumen hingga Valas SGD 8.000

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Post Selanjutnya

Diinisiasi oleh APKASI, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kerja Sama dengan YPAN, Kemendikdasmen, dan Kemendiktisaintek

Menpora Erick Tinjau P3SON Hambalang untuk Evaluasi Aset Kemenpora

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Wakil Ketua DPRD Garut Soroti Sengketa Lahan SMA Baitul Hikmah, Minta KBM Tak Dikorbankan

15 Januari 2026
Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

14 Januari 2026
Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita mendukung penuh usulan penambahan anggaran pascabencana di Sumatera (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komisi IV DPR RI Dukung Tambahan Anggaran Pemulihan Pascabencana di Sumatera

14 Januari 2026
Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendatangi KPK, Rabu (14/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

14 Januari 2026
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono sambangi KPU Banten. (Foto: Istimewa)

Ijazah Dipertanyakan Publik, Anggota DPRD Banten Abraham Garuda Tunjukan Semua Ijazah dari SD-S1 di KPUD

14 Januari 2026

Wakil Ketua DPRD Garut Dorong Pengetatan Pengawasan Tambang Galian C Demi Keselamatan Lingkungan

14 Januari 2026

Belasan Calon Pengantin di Garut Diduga Tertipu Wedding Organizer, Polres Garut Lakukan Penyelidikan

14 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Januari 2026

Terima Laporan OIKN, Mensesneg: Presiden Minta Perbaikan Desain dan Fungsi Bangunan IKN

14 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com