• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Oktober 2025
di Dwi Warna
A A
0
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel (dok Kbri)

ShareSendShare ShareShare

Sulsel, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya integritas dan pemahaman hukum dalam pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/10/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tanak menjelaskan, pokir merupakan bagian dari mekanisme sah dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan agar pengusulan dan pelaksanaannya tetap sesuai dengan aturan hukum dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

RelatedPosts

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

“Pokir itu pekerjaan yang sah dan sesuai aturan. Tapi pelaksanaannya harus dijalankan secara profesional dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun,” jelas Johanis.

Menurutnya, tujuan utama acara tersebut adalah memberikan pemahaman kepada anggota DPRD terkait pencegahan tindak pidana korupsi, terutama dalam konteks pelaksanaan pokir yang sering kali menjadi celah penyimpangan.

“Kami meminta semua anggota DPRD memahami apa yang dimaksud dengan korupsi dan bagaimana kaitannya dengan pokir. Ini instrumen yang bagus, asal tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Johanis mencontohkan, dalam kasus pembangunan gedung olahraga di daerah tertentu, pelaksanaannya harus tetap berdasarkan mekanisme yang sah dan sesuai dengan anggaran yang telah disetujui dalam APBD.

“Ketika sudah disetujui, biarkan terlaksana sebagaimana mestinya. Jangan diintervensi agar tidak terjadi perbuatan tercela yang merugikan keuangan negara,” lanjutnya.

Baca Juga  Masuk 10 Besar Kelola Anggaran Fantastis, KPK Ajak Kemenag Penguatan Integritas

2 Lembaga Pengawasan Pokir

Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan pelaksanaan pokir dilakukan oleh dua lembaga, yakni DPRD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Jika ditemukan kerugian negara, APIP akan meminta pengembalian dana, dan bila tidak dikembalikan, kasus akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

“Kalau ada temuan yang merugikan daerah dan tidak dikembalikan, APIP menyerahkan ke aparat penegak hukum – bisa Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK,” kata Johanis.

KPK, lanjutnya, menangani kasus dengan kerugian negara minimal Rp1 miliar, sementara dibawah nominal itu menjadi kewenangan Kepolisian atau Kejaksaan.

Selain memberikan peringatan, Johanis juga menguraikan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang umum terjadi, seperti penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, pemerasan, benturan kepentingan, hingga suap dalam pengadaan barang dan jasa.

Ia menegaskan, KPK tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga edukasi dan pencegahan.

“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi untuk memberikan pemahaman agar pemerintahan berjalan benar, bertanggung jawab, dan dipercaya masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman menilai rapat koordinasi tersebut penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi bisa terjadi kapan saja dan oleh siapa saja jika ada peluang.

“Dengan kegiatan seperti ini, kita berupaya menurunkan bahkan memadamkan niat untuk berbuat korupsi meskipun ada kesempatan,” jelasnya.

Menurut Jufri, sebagian pelanggaran terjadi bukan karena niat jahat, melainkan akibat kurangnya pemahaman terhadap batas kewenangan dan hukum.

“Banyak kasus korupsi muncul karena minimnya pengetahuan. Ini yang perlu kita mitigasi bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan edukasi yang terus diberikan kepada DPRD dan pemerintah daerah.

“DPRD Sulsel berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan fungsi pengawasan dijalankan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga  KPK Sita Mobil Audi A6 dari Rumah YSL di Makasar

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulsel, serta pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kolektif membangun pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBangun Pemerintahan BersihDPRD SulselKomisi Pemberantasan KorupsiPemprov SulselRapat Koordinasi Pencegahan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

Post Selanjutnya

Diinisiasi oleh APKASI, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kerja Sama dengan YPAN, Kemendikdasmen, dan Kemendiktisaintek

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

25 November 2025

SEMA 1/2018 Jadi Rujukan, Status DPO Gugurkan Hak Praperadilan, KPK Fokus Pemulangan Paulus Tannos

25 November 2025
Post Selanjutnya

Diinisiasi oleh APKASI, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kerja Sama dengan YPAN, Kemendikdasmen, dan Kemendiktisaintek

Menpora Erick Tinjau P3SON Hambalang untuk Evaluasi Aset Kemenpora

Discussion about this post

KabarTerbaru

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025
Helikopter TNI dan Basarnas diberangkatkan dari Jakarta

Akses Darat Terputus, Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

30 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono

Sekjen Gerindra Sugiono Instruksikan Seluruh Kader Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

29 November 2025
Potret aksi cepat Tim Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN membantu evakuasi warga yang terdampak banjir di Medan

Pemkab Taput Apresiasi Respons Cepat PLN Pulihkan Listrik dan Salurkan Bantuan Pascabencana

29 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025

Ratusan Warga Sibolga Tapteng Jarahi Minimarket Akibat Krisis Pangan Usai Banjir Bandang

29 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai menerima Gelar Kehormatan Kesultanan Tidore oleh Sultan Tidore Husain Syah, Kedaton Kesultanan Tidore, Tidore, Maluku Utara, Kamis (27/11/2025)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Terima Gelar Kehormatan “Ngofa Bangsa Nyili Gulu-gulu” dari Kesultanan Tidore

29 November 2025
Benny Rhamdani membantah tuduhan keterlibatan TPPO dan menyebut isu tersebut sebagai serangan balik sindikat yang pernah ia perangi saat memimpin BP2MI.(Ist)

Dituduh Terlibat TPPO, Benny Rhamdani Menantang Balik: ‘Saya yang Memerangi Sindikat Itu’

29 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com