Jakarta, Kabariku – Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau SIAGA 98 menyatakan, menyambut baik penunjukan Jenderal (Purn) Ahmad Dhofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Polri.
Menurut Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan keputusan tepat untuk mempercepat agenda pembenahan institusi kepolisian.
“Reformasi Polri harus berjalan sesuai semangat Reformasi 1998, TAP MPR, dan KUHP baru. Polri harus kembali fokus pada fungsi penegakan hukum dan pelayanan keamanan publik, bukan kepentingan politik atau birokrasi di luar kewenangannya,” tegas Hasanuddin di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dorongan Konkret untuk Komjen Dhofiri
SIAGA 98 juga meminta Komjen Dhofiri segera mengambil langkah nyata dalam menjalankan mandatnya, di antaranya:
Pertama, merekomendasikan penarikan pejabat Polri dari jabatan kementerian/lembaga di luar fungsi penegakan hukum.
“Mereka yang saat ini menduduki posisi non-Kepolisian harus segera kembali ke institusi Polri, pensiun, atau mengundurkan diri sesuai ketentuan Undang-Undang,” jelas Haanuddn.
Kedua, menyusun rekomendasi reformasi yang inklusif dengan melibatkan publik dan Kompolnas.
SIAGA 98 menilai sejumlah tokoh perlu dilibatkan, antara lain kelompok Gerakan Nasional Bersatu (GNB), Hermawan Sulistyo, Hendardi, Sugeng Teguh Santoso (IPW), YLBHI, Mardiansyah (Rampai Nusantara), serta Haris Rusli Moti.
“Dengan melibatkan berbagai pihak, reformasi Polri akan lebih kredibel, transparan, dan memiliki legitimasi publik,” ujar Hasanuddin.
Reformasi Polri Tak Boleh Setengah Hati
SIAGA 98 menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh dilakukan setengah hati. Hasanuddin menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat sebagai fondasi utama.
“Polri hanya bisa mengembalikan kepercayaan publik dan memperkuat demokrasi jika berani melakukan perubahan mendasar dengan prinsip keterbukaan,” tandas Hasanuddin.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum baru bagi Polri untuk kembali ke khitah sebagai aparat penegak hukum profesional, sekaligus memperkuat peran institusi dalam menjaga keamanan dan demokrasi di Indonesia.***
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post