Jakarta, Kabariku – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merespons munculnya 17 tuntutan masyarakat, termasuk beberapa poin yang ditujukan langsung kepada institusi kepolisian.
Polri menegaskan sikapnya yang terbuka terhadap kritik demi mewujudkan organisasi modern dan profesional.
“Kami tidak anti kritik. Dalam era demokrasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menekankan bahwa Polri harus menjadi organisasi modern, dan salah satu cirinya adalah menerima kritik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025) malam.
Trunoyudo menegaskan, Polri memandang kritik dan aspirasi publik sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap lembaga kepolisian.
Ia juga menekankan bahwa evaluasi terus dilakukan secara menyeluruh untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan.
“Kami melakukan evaluasi secara intens, baik melalui pengawasan internal maupun eksternal. Pengawasan eksternal dilakukan oleh Kompolnas dan media sebagai kontrol sosial. Masyarakat juga bisa melihat transparansi ini,” ujarnya.
Isi Tuntutan untuk Polri
Dari 17 tuntutan yang beredar di media sosial, tiga poin ditujukan langsung kepada Polri dengan tenggat waktu hingga hari ini, yaitu:
-Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
-Hentikan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa.
-Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan atau memerintahkan kekerasan dan pelanggaran HAM.
Selain itu, dari delapan tuntutan yang memiliki jangka waktu satu tahun, satu poin juga terkait Polri, yaitu: Reformasi kepemimpinan dan sistem Kepolisian agar profesional dan humanis.
Polri menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi ini melalui pembenahan internal dan pengawasan ketat.
“Segala masukan dan harapan dari masyarakat akan kami jadikan bahan perbaikan agar Polri semakin profesional, modern, dan humanis,” tutup Trunoyudo.***
*Divhum Polri
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post