oleh: Hasanuddin
IRC Reform (Indonesia Raya Club for Reform)
Kabariku – Di Istana Negara, Minggu, 31 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto didampingi pimpinan DPR/MPR serta ketua umum sejumlah parpol menegaskan bahwa hak masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai harus tetap dihormati serta dilindungi.
Namun, Presiden juga mengingatkan adanya gejala tindakan melawan hukum dalam aksi unjuk rasa, bahkan ada indikasi yang mengarah pada makar dan terorisme.
Sehari setelahnya, Senin, 1 September 2025, usai menjenguk Polisi dan masyarakat korban demo di RS Polri, Kramat Jati, Presiden kembali menegaskan bahwa ketika fasilitas publik dibakar, aparat maupun warga sipil menjadi korban, dan gedung DPRD dihancurkan-tindakan itu jelas bukan lagi penyampaian aspirasi, melainkan sudah mengarah pada makar.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai menerima audiensi sejumlah perwakilan mahasiswa (BEM) pada 3 September 2025, menyampaikan bahwa ada aspirasi dari kalangan mahasiswa untuk membentuk tim investigasi terkait dugaan makar yang disebut Presiden.
Menurut hemat saya, tidak perlu membentuk tim investigasi. Sebab, pernyataan Presiden Prabowo lebih dimaknai sebagai peringatan kewaspadaan (early warning) kepada publik.
Beliau menggarisbawahi potensi dan gejala, bukan menyatakan bahwa makar telah benar-benar terjadi. Fokus utama saat ini adalah pemulihan keamanan, rekonsiliasi sosial, dan penegakan hukum yang tegas atas aksi kekerasan yang merugikan rakyat.
Terhadap hal ini, sebaiknya bawahan Presiden seperti Menko Polhukam Budi Gunawan serta Menko Kumham dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra dapat menjelaskan duduk perkaranya kepada publik.
Dalam situasi saat ini, tidak semua beban komunikasi dan klarifikasi harus ditanggung Presiden. Kabinet mesti mengambil inisiatif sesuai tugas dan fungsinya dalam membantu Presiden menjaga stabilitas nasional.
Dengan demikian, pernyataan Presiden perlu dipahami sebagai ajakan untuk bersama-sama menjaga demokrasi. Dalam hal ini, Sufmi Dasco sudah tepat menampung dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa untuk diteruskan kepada pemerintah.***
Jakarta, 4 Setember 2025
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post