• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, BGN Susun DIP dan DIK

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
24 September 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Badan Gizi Nasional (BGN) menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) di Jakarta pada 21–23 September 2025. Kegiatan ini melibatkan Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi provinsi, pakar, praktisi, serta perwakilan unit kerja di lingkungan BGN guna merumuskan layanan informasi publik yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dalam sambutan penutupnya, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa DIP dan DIK merupakan “jantung” layanan informasi publik. Menurutnya, DIP memungkinkan masyarakat mengakses informasi mengenai kelembagaan, program, laporan kinerja, hingga produk hukum BGN. Sementara DIK memberikan batasan jelas terhadap informasi yang bersifat rahasia atau berpotensi membahayakan kepentingan publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kegiatan penyusunan DIP dan DIK ini kita inisiasi untuk menyatukan persepsi, menyusun mekanisme yang seragam, serta memastikan setiap unit kerja di BGN dapat memberikan kontribusi nyata dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan klasifikasi informasi. Hasilnya akan menjadi dokumen resmi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis sebagai wajah keterbukaan BGN di mata publik,” ujar Hida.

RelatedPosts

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi pilihan, melainkan amanat konstitusi serta peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa pada prinsipnya setiap informasi publik dapat diakses masyarakat, kecuali informasi tertentu yang secara tegas dikecualikan. Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,  mewajibkan setiap badan publik memiliki DIP dan DIK sebagai instrumen utama dalam memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus melindungi informasi yang dikecualikan.

Baca Juga  Bahas Krisis Iklim, Ribuan Pemuda Kumpul di UIN Yogyakarta

Lebih lanjut, Hida menyebutkan bahwa Pasal 4 ayat (4) huruf c Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 3 Tahun 2025 tentang Standar Layanan Informasi Publik telah menetapkan kewajiban Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan BGN untuk menyusun serta memutakhirkan DIP dan DIK. “Artinya, kegiatan yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar agenda teknis, tetapi merupakan mandat hukum yang harus dipenuhi oleh BGN sebagai lembaga publik,” jelasnya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik juga merupakan kebutuhan strategis bagi BGN. “Sebagai lembaga yang memiliki mandat besar dalam pemenuhan gizi nasional, setiap program, kebijakan, dan hasil kerja kita tentu menjadi perhatian masyarakat luas. Dengan keterbukaan informasi, kita dapat membangun kepercayaan publik, memperkuat legitimasi kebijakan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung program-program gizi nasional,” pungkasnya.

Hida juga mengapresiasi kehadiran Komisi Informasi, baik dari pusat maupun provinsi, serta para pakar dan praktisi. “Partisipasi mereka menjadi nilai tambah yang memperkaya perspektif kita dalam menyusun DIP dan DIK yang sesuai standar, akuntabel, dan implementatif,” ujarnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mendagri Tito Minta Daerah Inflasi Tinggi Segera Berkoordinasi dengan BPS, Bulog, dan BI

Post Selanjutnya

RUU tentang Perampasan Aset Disepakati Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025

RelatedPosts

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
One Way Situasional Mampu Lancarkan Arus Mudik di Garut

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

23 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (baju gelap) dalam sebuah aksi di Hotel Fairmont

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

4 Maret 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/esdm

Pertalite Tetap Aman, Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan BBM Subsidi

4 Maret 2026
Post Selanjutnya

RUU tentang Perampasan Aset Disepakati Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025

Prabowo di Sidang Umum PBB: Dunia Harus Tolak Doktrin “Yang Kuat Bisa Berbuat Semaunya"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Rakor Lintas K/L: Seskab Teddy dan Menteri Bahas Stimulus Ekonomi dan Kebijakan Energi

26 Maret 2026

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026
Interaksi antara pengunjung dan satwa di Taman Satwa Cikembulan

Taman Satwa Cikembulan Dipadati Pengunjung, Pertunjukan Satwa Jadi Andalan

26 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com