Jakarta, Kabariku – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Bentuk kekerasan yang terjadi pun beragam, termasuk tindak pidana kekerasan seksual.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan kasus kekerasan pada perempuan dan anak kerap terjadi di ruang-ruang keilmuan seperti sekolah dan kampus. Menurutnya, ruang pendidikan seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang generasi muda.
“TPKS juga tercatat marak terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi atau kampus. Berdasarkan data survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada 2020, sekitar 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual terjadi di kampus dan 63 persen dari mereka tidak melaporkan kasus kekerasan seksual yang diketahuinya ke pihak kampus,” kata Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Arifah menegaskan pemerintah telah menempuh langkah strategis untuk memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di dunia pendidikan. Hadirnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dan Nomor 55 Tahun 2024 disebut sebagai upaya penanganan kekerasan seksual di kampus.
“Dalam peraturan tersebut mengamanatkan pembentukan Satuan Petugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Peraturan ini hadir sebagai upaya perlindungan bagi civitas akademika dari kekerasan seksual di lingkungan kampus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arifah mendorong Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) untuk terus bersinergi mendukung program perlindungan perempuan dan anak, termasuk membumikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual beserta aturan penunjangnya.
Rektor UNSOED, Akhmad Sodiq, menegaskan komitmen universitas untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
“Kami harapkan adalah terciptanya suasana belajar yang aman, nyaman, dan terbebas dari kekerasan termasuk kekerasan seksual. Satgas PPK UNSOED tidak hanya melibatkan dosen dan tenaga pendidik dalam upaya bersama melakukan pencegahan kekerasan seksual, tetapi juga mahasiswa sebagai relawan dan duta pencegahan,” kata Akhmad Sodiq.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post