• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Tom Lembong Kini Balik Menguji Sistem: Laporkan Majelis Hakim dan Tim Auditor

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
5 Agustus 2025
di Hukum
A A
0
Thomas Trikasih Lembong

Thomas Trikasih Lembong

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Alih-alih menutup lembaran, abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto justru membuka babak baru dalam perjalanan hukum Thomas Trikasih Lembong. Mantan Menteri Perdagangan yang akrab disapa Tom Lembong itu kini melangkah ke arah yang tak lazim: menggunakan kebebasannya untuk menguji balik sistem yang pernah memenjarakannya.

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Ia dianggap merugikan keuangan negara berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebut angka fantastis: Rp578,1 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun setelah resmi menerima abolisi, Tom tak tinggal diam. Ia dan tim hukumnya melaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

RelatedPosts

Rumah Jampidsus Dikabarkan Digeledah, Ini Klarifikasi Lengkap dari Kejagung, TNI, dan Polda Metro

Isi Utama Keppres Abolisi Tom Lembong dan Pertimbangan Besar Presiden di Baliknya Menurut Menkum

Bareskrim Lakukan Tes DNA Ridwan Kamil, Libatkan KPAI untuk Jaga Objektivitas

Ketiga hakim yang dilaporkan Tom Lembong tersebut adalah Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S Abdullah, dan Alfis Setyawan.

Pihak Tom Lembong menyebut ketiga hakim itu melakukan pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan selama proses persidangan.

Langkah serupa juga diarahkan ke tim auditor BPKP yang menangani kasusnya. Audit yang dijadikan dasar pemidanaan itu kini tengah dipersoalkan ke internal BPKP dan Ombudsman RI.

Tim auditor yang diketuai Husnul Khotimah itu dituding menyusun laporan yang cacat secara metodologis dan berpotensi menyesatkan putusan hukum.

Mendorong Koreksi, Bukan Balas Dendam

Zaid Mushafi, pengacara Tom Lembong, menegaskan bahwa laporan ini bukan untuk menjatuhkan personal.

“Tujuan kami adalah mendorong koreksi terhadap sistem. Bukan soal balas dendam, ini soal tanggung jawab publik agar kesalahan yang sama tidak terulang,” ujarnya dikutip Selasa (5/8).

Baca Juga  Perbedaan Abolisi, Amnesti, Remisi dan Grasi

Semangat itu juga digaungkan langsung oleh Tom Lembong. Menurutnya, abolisi bukan berarti segala persoalan hukum selesai. Justru dari titik inilah ia merasa perlu berbicara—bukan untuk dirinya sendiri, tetapi untuk sistem yang lebih adil ke depan.

“Saya tidak dalam semangat dendam,” ujar Tom.

“Saya ingin memastikan bahwa mekanisme pemeriksaan pengadilan dan audit dilakukan dengan standar profesional yang adil. Karena siapapun bisa saja mengalami apa yang saya alami.”

Langkah Tom membuka diskusi yang lebih besar: sejauh mana audit keuangan negara bisa diuji objektivitasnya, terutama ketika dijadikan dasar pemidanaan?

Selama ini, audit lembaga negara kerap dianggap mutlak dan tak terbantahkan di pengadilan. Kini, narasi itu mulai ditantang.

Di sisi lain, pelaporan terhadap hakim menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap perilaku pengadil. Bahwa vonis bukan hanya soal tafsir hukum, tapi juga etika dan integritas dalam memproses fakta.

Tom Lembong, dengan segala privilese dan visibilitasnya, memang punya ruang untuk bersuara. Tapi pertanyaannya kemudian: bagaimana nasib orang-orang tanpa nama besar, yang mungkin menghadapi sistem hukum dan audit yang sama—tanpa perlindungan, tanpa sorotan, tanpa abolisi?***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: auditor BPKPtom lembongZaid Mushafi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Cianjur Ajukan Bantuan Rumah Warga Terdampak Gempa ke Dirjen Perumahan Perdesaan

Post Selanjutnya

Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

RelatedPosts

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

Rumah Jampidsus Dikabarkan Digeledah, Ini Klarifikasi Lengkap dari Kejagung, TNI, dan Polda Metro

5 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto segera meneken keppres tentang abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Isi Utama Keppres Abolisi Tom Lembong dan Pertimbangan Besar Presiden di Baliknya Menurut Menkum

4 Agustus 2025
Ridwan Kamil

Bareskrim Lakukan Tes DNA Ridwan Kamil, Libatkan KPAI untuk Jaga Objektivitas

4 Agustus 2025
M. Riza Chalid

Diduga Ada di Malaysia, Raja Minyak Riza Chalid Dipanggil Kejagung untuk Ketiga Kalinya

4 Agustus 2025
dok Seskab

SIAGA 98 Apresiasi Keputusan Presiden: Abolisi dan Amnesti Bukan Penghapusan Peristiwa Pidana

1 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto segera meneken keppres tentang abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Perbedaan Abolisi, Amnesti, Remisi dan Grasi

1 Agustus 2025
Post Selanjutnya
Menteri Luar Negeri Sugiono

Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Tunjuk Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Panglima TNI Mutasi dan Rotasi 42 Pati Termasuk Pangdam III Siliwangi, Ini Daftar Lengkapnya

5 Agustus 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, pada 16 Maret 2025 (Foto: IG@sekretariatkabinet)

Pemerintahan Prabowo Dinilai Sukses Jaga Stabilitas, Publik Menanti Langkah Nyata Kabinet

5 Agustus 2025
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Karyoto, memastikan keamanan pada saat debat perdana Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu, 6 Oktober 2024. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Irjen Pol Karyoto Jadi Kabaharkam, Irjen Asep Edi Suheri Jabat Kapolda Metro Jaya

5 Agustus 2025
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Ist)

Mutasi Polri Agustus 2025: 61 Perwira Berganti Posisi, Termasuk Wakapolri dan 7 Kapolda

5 Agustus 2025
Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Tunjuk Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

5 Agustus 2025
Menteri Luar Negeri Sugiono

Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

5 Agustus 2025
Thomas Trikasih Lembong

Tom Lembong Kini Balik Menguji Sistem: Laporkan Majelis Hakim dan Tim Auditor

5 Agustus 2025
Rumah terampak Gempa Cianjur tahun 2022 di wilayah Cilaku Cianjur (kabariku)

Pemkab Cianjur Ajukan Bantuan Rumah Warga Terdampak Gempa ke Dirjen Perumahan Perdesaan

5 Agustus 2025

Kemenimipas Gandeng TNI-Polri Perkuat Pengamanan Lapas Rawan Narkoba

5 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Polri Agustus 2025: 61 Perwira Berganti Posisi, Termasuk Wakapolri dan 7 Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Faperta UNIGA Siap Bersaing di Kancah Internasional dalam Program Internship Bersama Matsubara Noen Japan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri PKP, Mendagri dan BPS Sepakati Kolaborasi Pemutakhiran DTSN sebagai Basis Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.