• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

SIAGA 98 Apresiasi Keputusan Presiden: Abolisi dan Amnesti Bukan Penghapusan Peristiwa Pidana

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
1 Agustus 2025
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
dok Seskab

dok Seskab

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau dikenal SIAGA 98 menyikapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Dalam pernyataan resmi melalui Hasanuddin, Koordintor SIAGA 98 menyatakan dukungan serta menegaskan pentingnya penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berikut enam poin penting yang ditegaskan :

RelatedPosts

Perbedaan Abolisi, Amnesti, Remisi dan Grasi

Pertimbangan Persatuan Bangsa, DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usulan Presiden Prabowo

KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Tersangka Baru Kasus LNG Kerugian Negara Capai USD113

Pertama, SIAGA 98 menekankan bahwa keputusan politik Presiden sebagai Kepala Negara harus dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Mahkamah Agung.

Kedua, dijelaskan bahwa keputusan abolisi dan amnesti tersebut hanya berdampak pada penghapusan pidana terhadap individu yang bersangkutan, yaitu Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Peristiwa pidananya tetap diakui, dan proses hukum terhadap pihak lain yang mungkin terlibat tetap dapat dilanjutkan.

Ketiga, SIAGA 98 meyakini bahwa persetujuan DPR RI terhadap permintaan Presiden bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif untuk mendukung kepentingan bangsa dan negara.

Keempat, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas diminta segera berkoordinasi tidak hanya dengan DPR dan Kejaksaan Agung, tetapi juga dengan KPK dan Mahkamah Agung, karena keputusan abolisi dan amnesti memiliki implikasi yudisial yang perlu ditindaklanjuti secara tepat.

Kelima, keputusan ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan nasional dalam menghadapi tantangan global.

Menurut SIAGA 98, langkah Presiden Prabowo mencerminkan komitmen pada stabilitas politik nasional dan penguatan potensi dalam negeri.

Baca Juga  KPK Eksekusi Penyuap Hakim Agung Sudrajat Dimyati dkk ke Lapas Kelas 1 Sukamiskin

Keenam, SIAGA 98 menyerukan kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, beserta para pendukungnya, untuk menghentikan segala bentuk polemik publik yang menyudutkan proses penegakan hukum.

Penegakan hukum, ditegaskan Hasanuddin, adalah mandat konstitusi dan tetap harus dilaksanakan secara profesional oleh aparat terkait.

“Pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan sebagaimana amanat Presiden. Polemik yang berlebihan hanya akan melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” pungkas Hasanuddin.*

Tayang di Sorot Merah Putih SIAGA 98 Dukung Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum Tetap Jalan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAbolisi Tom LembongAmnesti Hasto Kristiyantodpr riKejaksaan AgungKomisi Pemberantasan KorupsiPresiden Prabowo SubiantoSeskab Teddy Indra Wijaya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perbedaan Abolisi, Amnesti, Remisi dan Grasi

Post Selanjutnya

Bulan Kemerdekaan Dimulai: Monas jadi Pusat Hiburan, Pesta Rakyat Perdana di Istana

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto segera meneken keppres tentang abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Perbedaan Abolisi, Amnesti, Remisi dan Grasi

1 Agustus 2025

Pertimbangan Persatuan Bangsa, DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usulan Presiden Prabowo

1 Agustus 2025

KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Tersangka Baru Kasus LNG Kerugian Negara Capai USD113

31 Juli 2025

Kolaborasi Jamdatun dan PERURI Tegaskan Komitmen Ciptakan Tata Kelola Perusahaan Lebih Akuntabel, Transparan, dan Taat Hukum

31 Juli 2025
JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat di Subang, Jawa Barat, Selasa 29 Juli 2025

Dukung Asta Cita Prabowo – Gibran, Kejaksaan Kawal Dana Desa dengan Sistem Monitoring Real-Time di Jawa Barat

31 Juli 2025
Kapuspenkum Anang Supriatna

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Subsidi Beras: Kementan, Bulog, dan Sejumlah Perusahaan Dipanggil

29 Juli 2025
Post Selanjutnya

Bulan Kemerdekaan Dimulai: Monas jadi Pusat Hiburan, Pesta Rakyat Perdana di Istana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai: Monas jadi Pusat Hiburan, Pesta Rakyat Perdana di Istana

1 Agustus 2025
dok Seskab

SIAGA 98 Apresiasi Keputusan Presiden: Abolisi dan Amnesti Bukan Penghapusan Peristiwa Pidana

1 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto segera meneken keppres tentang abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Perbedaan Abolisi, Amnesti, Remisi dan Grasi

1 Agustus 2025
Pelepasan Kontingen Karate-Do Gojukai Indonesia yang akan bertanding pada ajang The 8th Karate-Do Gojukai Global Championships Japan 2025

Jaksa Agung Apresiasi PB Karate-Do Gojukai Indonesia Siapkan Altet Terbaik di Ajang Global Championships Japan 2025

1 Agustus 2025

Setelah RUPS Kimia Farma, Bio Farma Menyusul: Transformasi Jangan Sekadar Slogan

1 Agustus 2025

Ketua Alumni UPN VJ Apresiasi Prabowo atas Pemberian Amnesti dan Abolisi

1 Agustus 2025
Kepala BPOM Taruna Ikrar/BPOM

BPOM Cabut Izin Edar 34 Kosmetik karena Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

1 Agustus 2025
lutrasi harga terbaru BBM Pertamina/Pertamina

Harga Pertamax Turun Per 1 Agustus 2025, Ini Daftar Lengkap Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina

1 Agustus 2025
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/KPK

Hasto Terima Amnesti dari Presiden, KPK Siap Tinjau dan Lanjutkan Proses Banding

1 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap, PPATK akan Blokir Rekening Tak Aktif Selama 3 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri PKP, Mendagri dan BPS Sepakati Kolaborasi Pemutakhiran DTSN sebagai Basis Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.