Bogor, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas terukur dalam menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.
Instruksi ini disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam pertemuan di kediaman Presiden, Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025) sore.
“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas terukur sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ujar Kapolri usai pertemuan yang turut dihadiri sejumlah Menteri.

Kerusuhan Meluas, Aparat Bergerak Pulihkan Situasi
Kapolri mengungkapkan bahwa dalam dua hari terakhir, aksi unjuk rasa di beberapa wilayah berujung ricuh dan berubah menjadi kerusuhan. Aksi anarkis tersebut mencakup pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas aparat.
“Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan cenderung perbuatan pidana,” tegas Listyo Sigit.
Ia menambahkan, TNI-Polri akan segera turun ke lapangan untuk mengembalikan rasa aman masyarakat.
“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi,” ujarnya.
Kapolri menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan terukur.
“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” imbuhnya.
Kapolri juga mengingatkan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Saya ingatkan terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi Undan-Undang. Namun tentunya harus memperhatikan epentingan umum dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” ucapnya.
Kasus Tewasnya Driver Ojol Jadi Sorotan
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri menegaskan komitmen untuk menangani cepat kasus tujuh anggota Brimob yang diduga melindas Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, hingga tewas.
“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung. Saya sudah perintahkan agar dilakukan cepat dan marathon. Dalam waktu satu minggu harus siap untuk sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana apabila ditemukan kesalahan,” jelasnya.
Polri juga membuka ruang bagi lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengakses serta memantau jalannya proses hukum terhadap para terduga pelanggar.
Panglima TNI: Jangan Terprovokasi
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi ajakan yang dapat memicu kericuhan.
“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” kata Agus.
Ia menegaskan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan secara damai dan sesuai aturan.
“Masalah yang ada mari kita selesaikan secara musyawarah dan tentunya sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Pernyataan Kapolri, dan Panglima TNI mempertegas sinergi aparat keamanan dalam menjaga stabilitas nasional di tengah meningkatnya eskalasi aksi unjuk rasa yang berpotensi mengganggu keamanan publik.***
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post