• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

PPATK Rampungkan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Kembali Aktif

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Agustus 2025
di News
A A
0
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan seluruh proses analisis rekening dormant (tidak aktif) yang dilakukan bersama perbankan sejak 15 Mei 2025 telah tuntas pada 31 Juli 2025.

Hasil analisis ini memetakan risiko atas 122 juta rekening yang sebelumnya dikenai penghentian sementara transaksi, sekaligus menghasilkan kategori rekening dormant berdasarkan tingkat risiko tanpa mengungkap data pribadi nasabah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, peta risiko tersebut akan menjadi rujukan regulator dan industri jasa keuangan untuk mengambil langkah tepat melindungi kepentingan nasabah.

RelatedPosts

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

“Proses di PPATK sudah selesai. Selanjutnya, mekanisme aktivasi kembali sepenuhnya berada di masing-masing bank, sesuai kebijakan internal mereka. Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” ujarnya, Minggu (9/8/2025).

Ivan menjelaskan, sejak Mei 2025, PPATK telah memberikan arahan resmi kepada perbankan untuk mencabut penghentian sementara transaksi atau cabut Hensem atas rekening dormant sesuai prosedur.

Hingga kini, lebih dari 100 juta rekening atau sekitar 90 persen telah kembali aktif. Mayoritas rekening dormant tersebut tercatat tidak digunakan selama 5 hingga 35 tahun.

“Sebagai langkah mitigasi, PPATK meminta bank proaktif memperbarui data identitas dan keberadaan nasabah melalui tatap muka atau layanan daring. Proses reaktivasi ini menjadi bagian dari penerapan prinsip Know Your Customer (KYC),” terangnya.

PPATK menegaskan, kebijakan penghentian sementara bukanlah bentuk hukuman atau penghapusan hak nasabah, melainkan langkah preventif untuk melindungi dana dan menjaga integritas sektor keuangan dari potensi penyalahgunaan, seperti penipuan, jual beli rekening, judi online, korupsi, narkotika, hingga peretasan.

Baca Juga  Haidar Alwi Berbagi: 1000 Ton Beras, 2 Juta Santunan, dan Doa untuk Pemimpin Negeri

Bagi nasabah yang rekeningnya masih dormant, PPATK menyarankan untuk segera:

-Mengunjungi kantor pusat atau cabang bank terdekat.

-Menghubungi layanan resmi bank jika tak bisa hadir langsung.

-Menyiapkan dokumen identitas dan bukti kepemilikan rekening.

“Kami mengajak masyarakat memastikan data di bank selalu mutakhir, tidak meminjamkan atau menjual identitas dan rekening, serta segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan,” tutur Ivan.

Dengan sinergi PPATK, perbankan, regulator, dan masyarakat, diharapkan sistem keuangan nasional semakin aman, tangguh, dan bebas dari potensi penyimpangan.***

Baca juga :

PPATK Hentikan Transaksi Rekening Dormant: Jaga Hak Nasabah dan Integritas Perbankan
PPATK Bekukan 28 Ribu Rekening Dormant Terkait Judi Online dan Kejahatan Finansial

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kepala PPATK Ivan YustiavandanaKnow Your CustomerPPATKproses analisis rekening dormantPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanganrekening dormant
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

Post Selanjutnya

Silaturahmi Nasional DPN BMI 2025-2030, Perkuat Soliditas dan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

RelatedPosts

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

9 Februari 2026
Mahkamah Agung telah melantik Deputi Gubernur BI Baru, Thomas Djiwandono. Senin, (9/2/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia).

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

9 Februari 2026
Post Selanjutnya

Silaturahmi Nasional DPN BMI 2025-2030, Perkuat Soliditas dan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

PWI Pusat Akhiri Pembekuan PWI Jawa Barat, Kepengurusan Resmi Dipulihkan

Discussion about this post

KabarTerbaru

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Ditetapkan Baznas Garut Adalah Sebesar Rp 40.500 per Jiwa

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD, Diskusi Sejumlah Isu Strategis

9 Februari 2026

Rapim TNI-Polri, Mensesneg: Arahan Presiden Perkuat Soliditas dan Integritas Institusi

9 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com