• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 Agustus 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK (dok Boelan/Kbri)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan yang menjerat Direktur Utama PT Inhutani V (INH), Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), serta seorang staf perizinan.

Penindakan ini dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) di empat lokasi berbeda pada Rabu (13/8/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa sektor sumber daya alam (SDA), khususnya kehutanan, memiliki peran strategis bagi hajat hidup masyarakat dan potensi besar dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, sektor ini juga rawan praktik korupsi.

RelatedPosts

Sekjen MUI : Ukuran Kebenaran Dai di Era Digital Bukan Viral, Tapi Ini

Untuk Perkuat Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Menteri PPPA Ajak Muslimat NU

Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

“Berdasarkan kajian KPK bersama mitra, ditemukan lemahnya sistem pengawasan hutan yang menyebabkan kerugian negara Rp35 miliar per tahun, serta berpotensi menghilangkan PNBP hingga Rp15,9 triliun per tahun,” ujar Asep dalam Konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus yang diungkap KPK ini juga sejalan dengan program pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Salah satu modus yang kerap terjadi adalah suap perizinan penggunaan lahan hutan.

Kronologi OTT

Dalam OTT pada 13 Agustus, KPK mengamankan sembilan orang di Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor. Di antaranya DIC (Direktur Utama PT INH), DJN (Direktur PT PML), RAF (Komisaris PT INH), serta sejumlah staf dan mantan pejabat perusahaan terkait.

Selain itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai SGD189.000 (sekitar Rp2,4 miliar), uang Rp8,5 juta, satu unit mobil Jeep Rubicon, dan satu unit Mitsubishi Pajero.

Baca Juga  Hasanuddin Mengecam Pemda Garut Abai dan Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Guru Honorer

Modus dan Alur Kasus

PT INH memiliki hak pengelolaan areal hutan di Lampung seluas 56.547 hektare, yang sebagian besar (55.157 hektare) dikerjasamakan dengan PT PML melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) mencakup wilayah Register 42, 44, dan 46.

Sejak 2018, kerja sama kedua pihak bermasalah karena PT PML tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp2,31 miliar, pinjaman dana reboisasi Rp500 juta per tahun, serta tidak memberikan laporan rutin. Mahkamah Agung pada 2023 memutuskan PKS tetap berlaku dan PT PML wajib membayar ganti rugi Rp3,4 miliar.

Meski demikian, pada 2024 PT PML tetap melanjutkan kerja sama. Sejumlah pertemuan kemudian dilakukan, termasuk di Lampung pada Juni 2024 yang menghasilkan kesepakatan pengelolaan dalam Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH).

Pada Agustus 2024, PT PML mentransfer Rp4,2 miliar ke rekening PT INH. DIC juga diduga menerima Rp100 juta secara tunai untuk kepentingan pribadi. Selanjutnya, DIC menyetujui perubahan RKUPH yang menguntungkan PT PML.

Praktik gratifikasi berlanjut hingga 2025. Pada Juli 2025, DIC meminta mobil baru kepada DJN, yang kemudian dipenuhi melalui pembelian senilai Rp2,3 miliar. Sebulan kemudian, DJN mengirim uang SGD189.000 kepada DIC melalui stafnya.

Tersangka dan Pasal yang Disangkakan

Berdasarkan pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka, diantaranya DJN, Direktur PT PML (pemberi suap); ADT, Staf perizinan SB Grup (pemberi suap), dan DIC, Direktur Utama PT INH (penerima suap)

DJN dan ADT disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. DIC disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor.

Ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, mulai 14 Agustus hingga 1 September 2025.

Baca Juga  Pertahankan Hak Atas Tanah Rakyat dengan Sertifikat Hak Milik (SHM)

“KPK mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan mendorong pencegahan korupsi di sektor SDA, termasuk kehutanan, agar potensi negara tidak terus dirugikan,” tutup Asep Guntur.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Megawati Tunjuk Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDI Perjuangan

Post Selanjutnya

Mensesneg Pastikan Kesiapan HUT ke-80 RI: Berikut Rangkaian Acara di Istana Merdeka

RelatedPosts

Sekjen MUI : Ukuran Kebenaran Dai di Era Digital Bukan Viral, Tapi Ini

29 September 2025

Untuk Perkuat Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Menteri PPPA Ajak Muslimat NU

29 September 2025
Ilustrasi bendera setangah tiang/kemenag aceh

Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

29 September 2025
Presiden Prabowo Subianto Memanggil Sejumlah Kabinet Merah Putih di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (28/9/2025) malam

Presiden Prabowo Gelar Ratas di Kertanegara: Evaluasi MBG dan Program Prioritas Pemerintah

29 September 2025

Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

28 September 2025

Masyarakat Bisa Lapor Langsung, BGN Buka Layanan Aduan MBG

28 September 2025
Post Selanjutnya
Gladi bersih Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Kamis (14/08/2025)

Mensesneg Pastikan Kesiapan HUT ke-80 RI: Berikut Rangkaian Acara di Istana Merdeka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Kick Off GPM serentak se-Indonesia di Kantor Bulog Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).

Kapolri Hadiri Kick Off GPM Serentak: Targetkan 1,3 Juta Ton Beras Tersalurkan Optimal Tepat Sasaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dialog Publik Polri Bersama Koalisi Masyarakat Sipil: Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025)

Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi Menjaga Ruang Demokrasi

29 September 2025
Penguatan Kepemimpinan Jadi Fokus Character Building Kejari Garut

Character Building Kejari Garut Dorong Profesionalisme Penegakan Hukum

29 September 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam Acara Peresmian Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Golden Ballroom, The Sultan Hotel, Jakarta. Senin (29/9/2025)

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat hingga Pendidikan

29 September 2025

Sekjen MUI : Ukuran Kebenaran Dai di Era Digital Bukan Viral, Tapi Ini

29 September 2025

Berikan Penghargaan untuk Unit Kerja Informatif, Kemenpora Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik

29 September 2025

Untuk Perkuat Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Menteri PPPA Ajak Muslimat NU

29 September 2025

Hilirisasi Sawit Melalui Koperasi Sekunder Merah Putih Didorong Kemenkop

29 September 2025

Presiden Prabowo: Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis Dengan Target 82 Juta akan Terwujud Bertahap

29 September 2025

Presiden Prabowo : Di Sektor Perumahan, Pemerintah Telah Tingkatkan Kuota dan Fasilitas Pembiayaan Hingga 350 Ribu Penerima

29 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan penghargaan Order of Distinguished Stars – Bintang Jasa Utama kepada tokoh filantropi dunia sekaligus pendiri Gates Foundation, Bill Gates, di Landmark Room, Lantai 29, Hotel Millennium Hilton New York One UN Plaza, pada Selasa, 23 September 2025. Foto: BPMI Setpres/Jessica

    Prabowo dan Bill Gates Bahas Kesehatan, Pendidikan, hingga Proyek Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKPM Segel Petro Muba, FK2AS Pertanyakan Kerja Sama Crude Oil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjen Chryshnanda: Jenderal Akademisi Berjiwa Seni, Nahkoda Tim Transformasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Susunan Tim Transformasi Reformasi Polri: Komjen Chryshnanda Dwilaksana Ditunjuk sebagai Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.