Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta menyatakan akan kembali menggelar aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawal sidang kasus hukum yang menjerat politisi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
REPDEM menyebut, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Jimmy Fajar, ST, selaku Koordinator Aksi Kawal Hasto sekaligus Ketua DPD REPDEM DKI Jakarta, menyampaikan bahwa tuntutan JPU yang dibacakan pada Kamis, 3 Juli 2025, terkesan dipaksakan dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia menegaskan, hingga sidang ke-18, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto dalam kasus dugaan suap maupun perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait kasus Harun Masiku.
“Seluruh keterangan saksi maupun ahli yang dihadirkan dalam persidangan tidak menyebutkan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kedua tuduhan tersebut,” ujar Jimmy dalam keterangan resminya, Sabtu (5/7).
REPDEM menilai bahwa konstruksi hukum yang digunakan dalam tuntutan tersebut tumpang tindih dan tidak dapat disatukan, karena masing-masing pasal memiliki karakteristik dan syarat pembuktian yang berdiri sendiri.
Ketidakhadiran bukti selama proses persidangan, menurut REPDEM, seharusnya menjadi dasar untuk membebaskan Hasto dari seluruh tuduhan.
Jimmy juga mempertanyakan motif di balik tuntutan tersebut, seraya mengingatkan adanya kemungkinan tekanan politik terhadap aparat penegak hukum.
“Apakah jaksa mendapat tekanan atau dijadikan alat untuk menekan lawan politik penguasa saat ini?” ujarnya.
Lebih lanjut, REPDEM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses persidangan hingga tahap akhir. Pada Kamis, 10 Juli 2025 mendatang, Hasto Kristiyanto dijadwalkan membacakan pembelaan atau pledoi atas tuntutan tersebut.
“Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan keadilan. Kami berharap Majelis Hakim dapat memutuskan perkara ini berdasarkan fakta persidangan, bukan karena tekanan atau intimidasi,” tegas Jimmy.
REPDEM menutup pernyataannya dengan menyerukan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi politik dan menyatakan siap melawan apabila hukum tidak ditegakkan secara adil.(Bem)***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post