• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 29, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri dan Perburuan Harun Masiku Tak Ditunda

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
29 Juli 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera memproses penanganan perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat Pengacara PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah.

Seperti diketahui, Kasus ini yang menyeret buronan Harun Masiku yang masuk DPO KPK sejak 2020 dan pada Juli 2021 penerbitan red notice Interpol.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Gandeng Kemenhub, KPK Siapkan ASN Cerdas Berintegritas Lewat Pelatihan Dasar CPNS

KPK Ungkap Dana Non Budgeter dalam Korupsi Iklan Bank BJB: YR Diduga Jadi Pengatur Skema

KPK: Proses Pembahasan RUU HAP Perlu Terbuka dan Partisipatif

“Secepatnya kami akan proses untuk tahap berikutnya, juga dengan melihat fakta-fakta dalam persidangan dalam perkara dugaan suap tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (29/7/2025).

Budi menyebut Donny kemungkinan akan kembali diperiksa, termasuk proses penahanannya.

“Tentu jika semuanya sudah lengkap, KPK tidak akan menunda-nunda lagi dan segera memproses, menuntaskan, melimpahkan penyidikan perkara tersebut,” jelasnya.

Selain itu, KPK menegaskan pengejaran terhadap Harun Masiku terus dilakukan.

“KPK masih terus melakukan pencarian, melacak keberadaan DPO tersangka Harun Masiku sebagaimana komitmen KPK untuk menuntaskan perkara ini,” tambah Budi.

Sebelumnya, dalam Ekpsoe Penetapan Tersangka pada Selasa (24/12/2024), KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai Tersangka dugaan suap bersama Harun Masiku.

Suap tersebut diberikan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun Masiku, yang gagal di Pileg 2019, bisa duduk di DPR RI lewat mekanisme PAW, menggantikan Riezky Aprilia yang sudah dilantik.

Dalam perkembangannya, Hasto Kristiyanto dinyatakan bebas dari dakwaan perintangan penyidikan, namun tetap dinyatakan bersalah dalam dakwaan lain terkait suap. Ia dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan..*

Baca Juga  Ramai Tudingan Kriminalisasi dari Mantan Napi Korupsi, SIAGA 98: Fenemona Itu Harus Dieliminasi KPK Era Firli Bahuri

Baca juga :

KPK Ungkap Alasan Putar Rekaman Sadapan “Perintah Ibu” di Sidang Hasto Kristiyanto
Ditetapkan Tersangka, KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
KPK Kantongi Bukti Selain Terlibat Suap, Hasto Dijerat Obstruction of Justice di Kasus Harun Masiku
SIAGA 98: Pertemuan Kapolri dan Ketua KPK Semoga Segera Menjawab Soal Formula E dan DPO Harun Masiku

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDonny Tri IstiqomahDPO KPK Harun MasikuKasus Suap Hasto KristiyantoKomisi Pemberantasan KorupsiPengacara PDI PerjuanganUsut Kasus Harun Masiku
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

11 Taruna Akpol Tanam 100 Pohon Bakau di Angke: Bakti Nyata untuk Bumi Pertiwi

Post Selanjutnya

Busyro Muqoddas: Jurnalis Harus Sejahtera Tanpa Kehilangan Martabat

RelatedPosts

Latsar CPNS KPK 2025

Gandeng Kemenhub, KPK Siapkan ASN Cerdas Berintegritas Lewat Pelatihan Dasar CPNS

28 Juli 2025
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

KPK Ungkap Dana Non Budgeter dalam Korupsi Iklan Bank BJB: YR Diduga Jadi Pengatur Skema

28 Juli 2025
diskusi media bertajuk “Menakar Dampak RUU HAP bagi Pemberantasan Korupsi” di Gedung Merah Putih KPK

KPK: Proses Pembahasan RUU HAP Perlu Terbuka dan Partisipatif

27 Juli 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi RPTKA Kemnaker, Uang Suap Capai Rp53,7 Miliar

25 Juli 2025
Ketua KPK, Komjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH., MH.

Mutasi jadi Pati Itwasum Jelang Purnatugas di Polri Tak Ganggu Posisi Setyo Budiyanto di KPK

25 Juli 2025

KPK Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur: Dorong Reformasi Tata Kelola

21 Juli 2025
Post Selanjutnya
Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Busyro Muqoddas

Busyro Muqoddas: Jurnalis Harus Sejahtera Tanpa Kehilangan Martabat

Foto: Ilustrasi saat Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Menara Kembar Petronas. (Laily Rachev - Biro Pers Setpres)

PM Malaysia Anwar Ibrahim Tiba di Jakarta, Siap Bahas Kerja Sama Strategis dengan Presiden Prabowo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto: Ilustrasi saat Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Menara Kembar Petronas. (Laily Rachev - Biro Pers Setpres)

PM Malaysia Anwar Ibrahim Tiba di Jakarta, Siap Bahas Kerja Sama Strategis dengan Presiden Prabowo

29 Juli 2025
Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Busyro Muqoddas

Busyro Muqoddas: Jurnalis Harus Sejahtera Tanpa Kehilangan Martabat

29 Juli 2025

Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri dan Perburuan Harun Masiku Tak Ditunda

29 Juli 2025

11 Taruna Akpol Tanam 100 Pohon Bakau di Angke: Bakti Nyata untuk Bumi Pertiwi

28 Juli 2025

Sufmi Dasco Minta Kepolisian Segera Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Diplomat Muda Arya Daru

28 Juli 2025

Siap-siap, PPATK akan Blokir Rekening Tak Aktif Selama 3 Bulan

28 Juli 2025

Gedung Rektorat ULM Banjarmasin Kebakaran, Seluruh Ijazah Calon Wisudawan Ikut Dilalap Api

28 Juli 2025
Latsar CPNS KPK 2025

Gandeng Kemenhub, KPK Siapkan ASN Cerdas Berintegritas Lewat Pelatihan Dasar CPNS

28 Juli 2025
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

KPK Ungkap Dana Non Budgeter dalam Korupsi Iklan Bank BJB: YR Diduga Jadi Pengatur Skema

28 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Inspektur Jenderal Polisi Dr. Barito Mulyo Ratmono, S.I.K., M.Si., bersama keluarga, termasuk Ipda Fathan Putra Rifito/Dok. Keluarga

    Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jokowi Jalani Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu di Polresta Solo,  Bawa Bukti Ijazah Asli dari SD hingga UGM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.000 Perwira Remaja Dilantik di Istana, Berikut Ini Daftar 8 Lulusan Terbaik Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Desainer Bandung Bram Patria, Pencipta Logo HUT RI ke-80 yang Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.